Catat, Ini Syarat Hotel dan Restoran Dapatkan Dana Hibah dari Kemenparekraf

M. Reza Sulaiman, Luthfi Khairul Fikri

Selasa, 10 November 2020 | 22:07 WIB
Catat, Ini Syarat Hotel dan Restoran Dapatkan Dana Hibah dari Kemenparekraf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memberikan keterangan pers kepada wartawan di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mengajak para pelaku industri hotel dan restoran untuk memahami kriteria dan mekanisme dalam memperoleh dana hibah pariwisata 2020.

Menparekraf, Wishnutama Kusubandio, mengatakan dana hibah pariwisata ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial dan recovery penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi.

"Untuk memanfaatkan program ini, para pelaku industri hotel dan restoran perlu memahami kriteria dan mekanisme dalam memperoleh dana hibah pariwisata ini," ujar Wishnutama dalam pernyataannya seperti dikutip dalam laman Kemenparekraf RI, Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan Keputusan Menparekraf Nomor KM/704/PL/07.02/M-K/2020 mengenai petunjuk teknis hibah pariwisata dalam rangka PEN 2020, kriteria daerah penerima hibah pariwisata antara lain, beroperasi di wilayah yang tercakup dalam 10 Destinasi Super Prioritas (DSP).

Kemudian, 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), Ibu Kota Provinsi, Destinasi Branding, Daerah dengan Realisasi Pajak Hotel dan Restoran minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, dan Daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE).

"Untuk pembagian dana hibah pariwisata total Rp3,3 triliun, dengan terbagi sebesar 70 persen untuk dialokasikan sebagai bantuan kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan, 30 persen digunakan pemerintah daerah untuk penanganan dampak dari pandemi Covid-19," jelasnya.

Sementara itu, Wishnutama menambahkan yang berhak menerima dana hibah pariwisata ini adalah hotel dan restoran yang sesuai database wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah, hotel dan restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanan dana hibah pariwisata pada Agustus tahun 2020.

Kemudian, hotel dan restoran yang memiliki perizinan berusaha yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku, serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada 2019.

Dia juga memastikan dana hibah ini merupakan wewenang pemerintah daerah itu sendiri, mulai dari mekanisme pendaftaran hingga pengumuman, dengan tetap memperhatikan petunjuk teknis yang telah dibuat.

baca juga

Sehingga, diharapkan dapat menghubungi pemerintah daerah masing-masing.

"Saya harap pemerintah daerah dapat membantu dalam memberikan informasi kepada pelaku industri hotel dan restoran terkait mekanisme dana hibah pariwisata 2020, agar pelaku industri hotel dan pariwisata bisa segera memanfaatkan dana hibah ini untuk membangkitan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Menu Digital di Restoran: Efisiensi yang Menggeser Kenyamanan Pelanggan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:10 WIB

Kondisi Terkini Hotel Sultan: Lengang, Dipagari Beton dan Dijaga Kendaraan Taktis Polisi

Kondisi Terkini Hotel Sultan: Lengang, Dipagari Beton dan Dijaga Kendaraan Taktis Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:59 WIB

BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney

BUMN-BUMN Tak Lagi Cuan dari Bisnis Hotel, Semua Dipegang InJourney

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:38 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Catat Tanggalnya! Film Hotel Transylvania Konfirmasi Rilis Oktober 2027

Catat Tanggalnya! Film Hotel Transylvania Konfirmasi Rilis Oktober 2027

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:56 WIB

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji

Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 18:10 WIB

Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki

Tragedi Maut di Kuningan: Pria Tewas Terjun dari Lantai 46, Isu Kerabat Pengacara Kondang Diselidiki

News | Senin, 20 Juli 2026 | 12:14 WIB

Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis

Terungkap Kronologi Direktur Keuangan yang Ditemukan Meninggal di Hotel St. Regis

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:22 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Terkini

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

Ditahan 20 Hari ke Depan, Kenapa Kejagung Titipkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK?

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:32 WIB

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:30 WIB

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:23 WIB

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:18 WIB

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:15 WIB

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:14 WIB

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:10 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee

5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial

Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:00 WIB

×