Warga Jakarta Sudah Bisa Gelar Hajat, Masih Bisa Makan di Lokasi?

Risna Halidi Suara.Com
Kamis, 19 November 2020 | 19:37 WIB
Warga Jakarta Sudah Bisa Gelar Hajat, Masih Bisa Makan di Lokasi?
Ilustrasi berbagai makanan yang dihidangkan di pesta pernikahan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah membolehkan warganya untuk menggelar hajatan atau pesta pernikahan/khitanan.

Hanya saja, pesta tak boleh dihadiri terlalu banyak orang dan hanya bisa diisi 25 persen dari kapasitas lokasi atau gedung tempat penyelenggaraan pesta.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, meminta pengelola gedung untuk mengajukan ke Dinas Parekraf dan mengurus izin agar bisa menggelar resepsi di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Pertanyaannya sekarang, apakah masih bisa makan di lokasi hajat?

Kepada Suara.com, Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta, Siti Djumiadini mengatakan makan di lokasi hajat sudah bisa dilakukan, hanya saja, dengan banyak penyesuaian.

Selain menerapkan protokol kesehatan dasar seperti tetap menggunakan masker (saat tidak makan) dan memastikan jaga jarak, metode 'makan di tempat hajat' akan berubah dari sistem prasmanan menjadi gubukan.

Gubukan dibuat untuk menyederhanakan menu dan memisahkan antara satu menu dengan menu lainnya. Selain itu, tamu hajat juga dilarang untuk mengambil sendiri makanan yang disajikan.

Akan ada tiga metode menikmati sajian di lokasi hajatan.

Pertama, tamu hajat diberi daftar menu dan dipersilakan untuk memilih salah satu menu untuk kemudian di antar ke kursi tamu; kedua, makanan akan 'diambilkan' oleh pramusaji dan tamu hanya akan mengantre secara tertib sambil tetap memastikan jaga jarak; dan ketiga, menu disajikan dalam boks dan diterima tamu untuk kemudian dibawa pulang untuk disantap di rumah masing-masing.

Baca Juga: Ada Pikachu Babak Belur, Kompilasi Kue Gagal Ini Bikin Warganet Terpingkal

Kata Siti, antisipasi metode sajian hajatan yang baru di masa pandemi Covid-19 telah memaksa pemilik catering untuk melakukan inovasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI