Terjebak Pandemi, Warga Negara Asing Boleh Kerja Paruh Waktu di Jepang

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 01 Desember 2020 | 18:10 WIB
Terjebak Pandemi, Warga Negara Asing Boleh Kerja Paruh Waktu di Jepang
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini lebih baik daripada tidak sama sekali, namun orang-orang ini mungkin tidak dapat tercakup oleh asuransi kesehatan atau bantuan kesejahteraan. Bagus jika mereka menemukan pekerjaan, tetapi tentu sangat tidak cukup bagi mereka yang tidak mendapat pekerjaan," kata Koichi Kodama, pengacara dengan keahlian di bidang ketenagakerjaan.

"Jika mereka (pemerintah) ingin melakukan sesuatu dengan benar, maka mereka semestinya memberikan status penduduk tetap bagi mereka (warga negara asing)," ujar dia menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI