Larang WNA Masuk, Satgas Covid-19: Untuk Melindungi Masyarakat

Risna Halidi | Suara.com

Selasa, 29 Desember 2020 | 10:17 WIB
Larang WNA Masuk, Satgas Covid-19: Untuk Melindungi Masyarakat
Sebagai ilustrasi: Larang WNA Masuk, Satgas Covid-19: Untuk Melindungi Masyarakat (Suara.com/Tio)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau Satgas Covid-19 baru saja menerbitkan regulasi yang berisi larangan sementara bagi warga negara asing (WNA) memasuki wilayah Indonesia melalui surat edaran yang berlaku sejak 28 Desember hingga 14 Januari 2021. 

Hal tersebut dilakukan menyusul ditemukannya varian baru virus corona yaitu virus SARS-CoV-2 varian B117 yang menular lebih cepat dibanding dengan varian sebelumnya.

Ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No.4/2020 secara khusus mengatur pelarangan masuknya warga asing dari semua negara ke Indonesia.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, larangan sementara WNA memasuki Indonesia semata-mata diputuskan  pemerintah untuk melindungi masyarakat dan berlaku untuk sementara. 

"Sejumlah negara juga diketahui telah memberlakukan ketentuan serupa seperti Jepang. Jadi ini merupakan sebuah langkah umum dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19."   

Dengan surat edaran terbaru tersebut, maka regulasi yang mengatur pelaku perjalanan luar negeri dalam SE No. 3 dan addendum SE No. 3 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan SE No. 4.  Adapun untuk WNA yang tiba pada 28 hingga 31 Desember 2020 tetap menggunakan ketentuan dalam addendum SE No. 3.

Regulasi sebelumnya memang mengatur pelarangan masuk WNA, tetapi dalam skala yang terbatas. Addendum Surat Edaran No. 3/2020, khususnya memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan Eropa dan Australia, dan melarang WNA Inggris memasuki Indonesia.

"Ketentuan baru dalam SE No.4, secara lebih luas melarang semua warga negara asing untuk  memasuki Indonesia, kecuali pemegang izin tinggal diplomatik,  izin tinggal dinas dan pemegang kartu izin tinggal terbatas dan kartu izin tinggal tetap," tutur Doni dalam siaran pers yang diterima baru-baru ini.

Adapun pelaku perjalanan WNI dari seluruh negara asing yang memasuki Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

Para pelaku perjalanan baik WNI maupun WNA yang dikecualikan sehinga diperbolehkan memasuki Indonesia pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 5 hari. 

Ketentuan ini berlaku bagi WNI di tempat akomodasi karantina khusus yang telah disediakan oleh pemerintah dan bagi WNA di tempat akomodasi karantina dengan biaya mandiri (hotel/penginapan) yang telah mendapatkan sertifikasi Kementerian Kesehatan.

Dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan menunjukkan hasil positif maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung oleh pemerintah dan bagi WNA dengan biaya mandiri. Sejauh ini,  pemerintah telah menyediakan 17 hotel dengan kapasitas 3.570 kamar sebagai tempat isolasi mandiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR

WNA Dilarang Masuk Mulai 1 Januari 2021, Ini Kata DPR

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 09:47 WIB

Seluruh WNA Dilarang Masuk ke Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

Seluruh WNA Dilarang Masuk ke Indonesia per 1 Januari 2021, Kecuali...

Video | Selasa, 29 Desember 2020 | 09:39 WIB

Isi Surat Edaran Satgas Covid-19 Tentang Prokes Perjalanan di Masa Pandemi

Isi Surat Edaran Satgas Covid-19 Tentang Prokes Perjalanan di Masa Pandemi

Lifestyle | Selasa, 29 Desember 2020 | 09:23 WIB

Terkini

7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan

7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:55 WIB

5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal

5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:22 WIB

7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian

7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:17 WIB

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:12 WIB

Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari

Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:56 WIB

Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik

Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:29 WIB

Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah

Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian

Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 17:37 WIB

Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis

Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 17:15 WIB

5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal

5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 16:15 WIB