Hidup bak Hantu Gentayangan, Wanita Ini Sudah 3 Tahun Dinyatakan Meninggal

Rima Sekarani Imamun Nissa, Amertiya Saraswati

Kamis, 14 Januari 2021 | 13:57 WIB
Hidup bak Hantu Gentayangan, Wanita Ini Sudah 3 Tahun Dinyatakan Meninggal
Ilustrasi perempuan dinyatakan meninggal.

Suara.com - Seorang ibu 58 tahun asal Perancis ramai dibicarakan karena dirinya dinyatakan telah meninggal oleh pengadilan. Padahal, ibu bernama Jeanne Pouchain ini masih hidup sehat.

Jeanne Pouchain telah menghabiskan tiga tahun terakhir untuk membuktikan ia masih hidup kepada pengadilan. Masalah ini bermula saat Pouchain menghadapi tuntutan dari mantan karyawan.

Melansir Oddity Central, Jeanne kini kehilangan semua haknya sebagai warga negara. Namanya dihapus dari dokumen resmi, KTP dan SIM-nya tidak berlaku, demikian pula dengan akun bank dan asuransi medis.

"Aku mengunjungi pengacara yang berkata ini bisa diselesaikan dengan mudah karena aku bisa ke dokter yang membuktikan aku masih hidup," ungkap Jeanne. "Tapi menurut aturan hukum, ini tidak cukup."

Jeanne dinyatakan meninggal pada tahun 2017. Akibat kehilangan haknya sebagai warga negara, Jeanne takut keluar rumah karena tidak mau disuruh membuktikan identitas.

Tidak hanya itu, pengadilan menyatakan Jeanne Pouchain meninggal tanpa melakukan pengecekan lebih dulu. Pernyataan legal itu keluar setelah mantan karyawan Jeanne mengajukan tuntutan.

Ilustrasi orang meninggal
Ilustrasi dinyatakan meninggal

Pada tahun 2000, Jeanne memiliki sebuah perusahaan di bidang bersih-bersih. Namun, ia harus melakukan PHK kepada karyawan dan membayar kompensasi 14.000 euro (Rp 240 juta).

Namun, kompensasi ini tidak kunjung dibayar oleh perusahaan. Karena kesal, mantan karyawan Jeanne memutuskan menuntut secara personal.

Tuntutan itu diajukan pada tahun 2016. Saat itu, mantan karyawan Jeanne mengklaim bahwa suratnya tidak pernah dijawab dan ia percaya Jeanne telah meninggal.

baca juga

"Ini cerita gila. Aku tidak bisa percaya. Aku tidak pernah mengira hakim akan menetapkan seseorang meninggal tanpa sertifikat kematian. Tapi penuntut mengklaim Pouchain meninggal, tanpa bukti, dan semua percaya," jelas pengacara Jeanne.

Ibu 58 Tahun Diklaim Meninggal oleh Pengadilan (facebook.com/Forras Radio)
Ibu 58 Tahun Diklaim Meninggal oleh Pengadilan (facebook.com/Forras Radio)

Sejak dinyatakan meninggal, Jeanne menghabiskan tiga tahun untuk membuktikan ia masih hidup. Jeanne juga berulang kali mengunjungi pengadilan.

Namun, meski hakim sudah melihatnya secara langsung, status Jeanne masih tidak jelas. Secara legal, ibu 58 tahun itu dalam keadaan tidak hidup dan tidak mati.

Pengacara juga tidak bisa memastikan kapan Jeanne bisa dinyatakan "hidup kembali" oleh pengadilan dan mampu beraktivitas normal. Hingga kini, ibu tersebut masih harus berusaha menghapus klaim bahwa ia telah meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Totalitas! Demi Nonton Sinetron, Dapur Ibu Ini Sampai Dipindah ke Ruang TV

Totalitas! Demi Nonton Sinetron, Dapur Ibu Ini Sampai Dipindah ke Ruang TV

Hits | Kamis, 14 Januari 2021 | 07:25 WIB

Damaikan Konflik Anak yang Laporkan Ibu ke Polisi, Dedi: Alhamdulillah

Damaikan Konflik Anak yang Laporkan Ibu ke Polisi, Dedi: Alhamdulillah

Jabar | Rabu, 13 Januari 2021 | 23:00 WIB

Nekat Nikahi Indah Tanpa Restu Ibu Mertua, Arie Kriting Berikan Mahar Ini

Nekat Nikahi Indah Tanpa Restu Ibu Mertua, Arie Kriting Berikan Mahar Ini

Banten | Rabu, 13 Januari 2021 | 19:06 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×