Wisata Boleh Tapi Mudik Dilarang, Begini Penjelasan Menparekraf Sandiaga

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 27 April 2021 | 18:30 WIB
Wisata Boleh Tapi Mudik Dilarang, Begini Penjelasan Menparekraf Sandiaga
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Suara.com - Aturan pelarangan mudik lebaran banyak menuai kritik publik lantaran bertolak belakang dengan kebijakan dibolehkannya kegiatan wisata. Mudik dilarang lantaran dinilai berpotensi menyebabkan kerumunan dan mobilitas tinggi di masyarakat sehingga beresiko sebabkan penularan Covid-19.

Meski dinilai paradoks, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno punya strategi untuk memastikan kegiatan wisata tidak memicu lonjakan kasus Covid-19. 
 
"Pemerintah dalam hal ini pihak yang terkait di lapangan telah melakukan persiapan. Seperti kita lihat di beberapa media dan laporan yang saya terima, sudah ada penyekatan-penyekatan di setiap jalur maupun daerah perbatasan," kata Sandi dalam media breafing di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Untuk menyukseskan strategi tersebut tetap dibutuhkan kepatuhan ari masyarakat. Karena berkaca dari libur lebaran tahun lalu, lanjut Sandi, meski ketika itu aturan PSBB diberlakukan secara ketat namun lonjakan kasus tetap sulit dihindari. 

Calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (27/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Ternyata peningkatan penularan Covid-19 naik 94 persen. Pemerintah akan secara tegas melakukan penindakan di lapangan jika nantinya ditemukan masyarakat yang tetap bepergian," ucapnya.

Selain itu, beberapa wilayah yang telah diizinkan melakukan kegiatan aglomerasi, seperti Jabodetabek, Sandi memastikan bahwa pemerintah betul-betul melakukan tindakan agar masyarakat mematuhi aturan PPKM yang masih berlaku dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

Selain itu, masyarakat juga diizinkan untuk berkegiatan wisata akan tetapi diutamakan wisata lokal. Sandi mencontohkan seperti wisata lokal di Jabodetabek yang tersedia wisata berbelanja, wisata olahraga di Gelora Bung Karno Senayan, wisata berbasis bahari di Ancol, hingga wisata berbasis fauna di ragunan.

"Tentunya dalam bingkai PPKM skala mikro dibolehkan, namun destinasi yang dibuka oleh Pemprov DKI harus mematuhi protokol kesehatan batasan jumlah pengunjung. Testing yang seperti apa mulai dari pengecekan suhu mencuci tangan, bagaimana mematuhi penggunaan masker, dan menjaga jarak. Jadi kedisiplinan dan rasa tanggung jawab masyarakat yang akan menentukan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesawan City Walk: Lokasi, Fasilitas, Jam Buka, dan Ragam Kulinernya

Kesawan City Walk: Lokasi, Fasilitas, Jam Buka, dan Ragam Kulinernya

Lifestyle | Selasa, 27 April 2021 | 17:30 WIB

Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Mudik Virtual

Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Mudik Virtual

Riau | Selasa, 27 April 2021 | 17:04 WIB

Kasus Covid-19 Tinggi, Gibran: Mudik Lokal Dikaji Ulang!

Kasus Covid-19 Tinggi, Gibran: Mudik Lokal Dikaji Ulang!

Surakarta | Selasa, 27 April 2021 | 16:01 WIB

Terkini

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

×