Menteri PPPA: Kesetaraan Gender di Indonesia Masih Belum Sepenuhnya Tercapai

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 08 Juni 2021 | 11:33 WIB
Menteri PPPA: Kesetaraan Gender di Indonesia Masih Belum Sepenuhnya Tercapai
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga. (Dok: Kemenpppa)

Suara.com - Isu ketimpangan gender masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi di Indonesia, khususnya bagi perempuan. Hal itu terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) juga Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) antara perempuan dan laki-laki masih selisih jauh. 

"Ketika kita melihat dari Indeks Pembangunan Manusia, yang mengukur kualitas hidup manusia dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dari sana kita melihat selisih IPM antara laki-laki dan perempuan masih sangat menganggap besar. Ini menjadi PR kita bersama," papar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam Rapat Koordinasi secara virtual, Selasa (8/6/2021).

Data Kementerian PPPA menu jukan bahwa tingkat IPM laki-laki pada 2020 sebesar 75,98. Sedangkan IPM perempuan baru 69,19. Dalam IDG yang mengukur peran aktif perempuan juga masih lebih rendah dibandingkan laki-laki.

Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)
Menteri Bintang Puspayoga (Dok. KemenPPPA)

"Terutama dalam politik, semuanya menunjukkan bahwa kesetaraan yang diimpikan hingga saat ini belum sepenuhnya tercapai. Karena diskriminasi, stigmatisasi, stereotip, bahkan kekerasan masih menghantui perempuan," imbuh Bintang.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan masih jauh tertinggal dari laki-laki. Di mana perempuan baru 53,13 persen sementara laki-laki mencapai 82,41 persen.

Bintang menilai, perempuan juga mengalami kesulitan dalam memulai, mempertahankan, dan mengembangkan usaha dibandingkan laki-laki. Beberapa kendala yang dihadapi kaum hawa di antaranya karena keterbatasan akses modal, tingginya beban pekerjaan tidak berbayar terutama selama kondisi pandemi Covid-19.

"Kalau kita melihat belakangan ini di masa pandemi beban pekerjaan pengasuhan tidak berbayar yang menguras waktu. Ini yang menjadi PR kita di masa pandemi. Serta kurangnya literasi keuangan dan digital menjadi perhatian kita bersama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Poliseksual, Istilah Orientasi Seksual Baru yang 11:12 dengan Biseksual

Poliseksual, Istilah Orientasi Seksual Baru yang 11:12 dengan Biseksual

Health | Selasa, 01 Juni 2021 | 20:59 WIB

Hindari Pelecehan, Gamers Perempuan Gunakan Identitas Lelaki saat Bermain

Hindari Pelecehan, Gamers Perempuan Gunakan Identitas Lelaki saat Bermain

Tekno | Senin, 31 Mei 2021 | 10:31 WIB

Menteri Bintang Bocorkan PR Besar Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Menteri Bintang Bocorkan PR Besar Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Lifestyle | Kamis, 27 Mei 2021 | 15:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×