Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Moh. Hatta gelar Pahlawan Proklamator berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No.081/TK/1986, tanggal 23 Oktober 1986 dan juga dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No. 84/2012.

Salah satu golongan muda yang merencanakan pengasingan sementara Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok adalah Sutan Sjahrir. Lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat pada 5 Maret 1909 ini memiliki intelektual tinggi dalam pergerakan nasional.
Sjahrir menjabat sebagai pemimpin gerakan bawah tanah, mendapatkan kabar dari radio luar negeri bahwa Jepang sudah menyerah tanpa syarat kepada sekutu setelah pengeboman Hiroshima dan Nagasaki.
Setelah mendengar berita tersebut, Sjahrir dengan cepat menyampaikan berita tersebut ke Moh. Hatta. Sayang, saat itu Hatta tidak percaya berita tersebut, dan ingin menunggu kepastian tentang kekalahan Jepang.
Wajar saja, saat itu Moh. Hatta baru tiba dari Dalat, Vietnam, dan Sjahrir langsung memberitahu. Sjahrir yang kecewa berkoordinasi dengan para pemuda untuk mengamankan Soekarno dan Moh. Hatta ke Rengasdengklok.
Alasan Sjahrir memilih Rengasdengklok karena daerah Karawang merupakan tempat yang aman dari pengaruh Jepang, agar Soekarno dan Moh. Hatta bisa fokus menyusun proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Diplomat yang lahir pada 23 Maret 1896 di Teluk Jambe, Karawang ini merupakan penengah dari perbedaan pandangan golongan tua dan golongan muda tentang proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: HUT ke-76 RI, Kalimantan Barat Diprediksi Hujan Lebat Disertai Angin
Golongan muda itu kan ingin Soekarno dan Moh. Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, sedangkan golongan tua ingin menunggu dengan sabar menunggu kebenaran kekalahan Jepang.
Saat itu Achmad Soebardjo yang tahu jika Soekarno dan Moh. Hatta sedang berunding di Rengasdengklok dengan para pemuda, langsung menemui dan ingin membawa Soekarno dan Moh. Hatta kembali ke Jakarta.
Achmad Soebardjo di depan para pemuda mengatakan, "Saya menjamin bahwa tanggal 17 Agustus 1945 akan terjadi proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Kalau saudara-saudara ragu, nyawa sayalah yang jadi taruhannya,"
Dari sanalah para golongan muda dan tua yakin jika 17 Agustus 1945 akan dilaksanakan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Achmad Soebardjo wafat di Jakarta pada 15 Desember 1978. Atas jasa-jasanya pada Indonesia, Pemerintah RI menganugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor : 058/TK/Tahun 2009 tanggal 6 November 2009.