Jaro pamarentah dibantu seorang carik dalam melaksanakan tugasnya. Sedangkan sistem pemerintahan informal merujuk pada sistem pemerintahan lokal atau sistem pemerintahan adat.
Sistem pemerintahan adat ini berupa lembaga kapuunan, yang mengharuskan mereka tunduk pada ketentuan adat yang dilaksanakan di bawah kendali pemimpin adat tertinggi, yakni puun.
Dalam lembaga kapuunan, orang Baduy dipimpin oleh puun sebagai pemimpin tertinggi. Selain puun, dalam lembaga kapuunan terdapat sejumlah jabatan yang terdiri atas girang seurat, jaro, baresan, panengen, dukun pangasuh, tangkesan, parawari, dan kokolot. Setiap jabatan dalam lembaga kapuunan memiliki wewenang yang khas.