Artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Kriteria makanan halalan tayyiban
1. Halal baik dari segi wujud dan zat
Sebagaimana yang telah tertulis dalam QS. Al Baqarah, kita sebagai umat muslim diwajibkan makan makanan yang terhindar dari langkah-langkah setan.
Sebagai tambahan, juga telah dituliskan dalam QS. Al A’raf ayat 157 bahwa kita juga harus mengharamkan segala hal yang buruk bagi diri kita.
Arti QS. Al A’raf ayat 157:
“Dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka.”
2. Halal dari cara mendapatkannya
Baca Juga: 10 Makanan Kekinian 2021, Kamu Sudah Coba yang Mana?
Makanan halal dari cara mendapatkannya berarti bahwa kita dilarang untuk makanan dari hasil buruk, seperti mencuri atau menipu.