Siti mengungkapkan kalau korban memang sempat meminta segera menikah pada Agustus 2021. Namun permintaan itu ditolak oleh pelaku juga keluarganya.
"Dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karir dari pelaku," ujarnya.
Selama proses pemaksaan aborsi itu juga, ayah korban meninggal dunia. Tak sampai di situ, kepada Komnas Perempuan, korban bercerita kalau pelaku diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain. Namun, bersikeras tidak mau memutuskan hubungan dengan korban.
"Ini memang menyebabkan korban tidak berdaya, merasa dicampakkan, dan disia-siakan. Juga berkeinginan untuk menyakiti diri sendiri itu pernah terjadi. Misalnya, ketika mengetahui pelaku memiliki hubungan dengan perempuan lain, korban sempat menyakiti diri dengan memukul batu ke kepalanya dan sempat dirawat," tutur Siti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan ke psikolog dan psikiater, korban didiagnosis menjalami depresi dan psikomatik. Sejak melaporkan ke Komnas Perempuan, korban telah dua kali menjalani penanganan psikologis selama November.
Siti mengungkapkan, sebelum sempat menjalani terapi ketiga, korban justru memilih bunuh diri di atas makam ayahnya pada awal Desember lalu.