Kenali Keunikan Setiap Daerah, Ini 3 Teori Pola Keruangan Kota

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 05 Januari 2022 | 11:38 WIB
Kenali Keunikan Setiap Daerah, Ini 3 Teori Pola Keruangan Kota
Ilustrasi Kenali Keunikan Setiap Daerah, Ini 3 Teori Pola Keruangan Kota (pixabay.com)

Suara.com - Dalam pelajaran geografi ada yang disebut dengan teori pola keruangan kota. Berbagai teori yang digunakan untuk mempelajari keunikan setiap kota di satu daerah.

Keunikan kota inilah yang kerap dijadikan sebagai ciri khas, dan sulit ditemukan di kota lainnya. Ciri khas kota juga bisa menggerakan aktivitas ekonomi, tradisi hingga keseharian masyarakat kota tersebut.

Tapi untuk mempelajarinya tidak mudah, karena harus mengenali aspek keruangan dan struktur kota, yang bisa dicari tahu dengan macam-macam teori pola keruangan kota sebagai berikut, mengutip Ruang Guru, Rabu (5/1/2022).

1. Teori Konsentris
Teori ini ditelurkan Ernest Burgess, seorang sosiolog asal Chicago, Amerika Serikat, mengemukakan teori ini, yang menjelaskan mengenai struktur kota yang berkembang secara teratur, mulai dari bagian inti kota, hingga ke bagian pinggirannya.

Dalam teori ini, pola ruang dari suatu kota semakin meluas hingga menjauhi titik pusat kota.

Zona yang terbentuk akibat pemekaran wilayah mirip sebuah gelang yang melingkar dengan pengelompokan daerah atas 5 zona, yakni:

Zona 1
Sebagai pusat kota dan kegiatan inti, seperti bisnis dan pemerintahan atau central business district (CBD).

Zona 2
Sebagai penunjang pusat kota atau zona peralihan. Umumnya terdapat banyak aktivitas perdagangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di kota tersebut.

Zona 3
Khusus sebagai permukiman kelas pekerja atau buruh. Daerah tersebut dipilih sebagai tempat tinggal agar biaya transportasi pekerja tidak mahal.

baca juga

Zona 4
Hampir sama dengan zona 3 sebagai tempat tinggal pekerja, namun perbedaannya ialah zona ini digunakan bagi pekerja kelas menengah.

Pekerja kelas menengah yang dimaksud yakni profesional yang telah memiliki jabatan yang menunjang, sehingga mereka memilih untuk tinggal sedikit lebih jauh dari pusat kota, untuk menghindari kepadatan di zona 3.

Zona 5
Yakni permukiman bagi orang-orang yang menginginkan tempat tinggal yang tenang dan jauh dari keramaian kota. Zona ini merupakan permukiman yang beralih ke zona pertanian.

Teori konsentris dapat diterapkan di wilayah-wilayah yang lingkungannya sangat mudah untuk dibangun jalur transportasi. Karena transportasi menjadi hal yang vital pada teori ini.

2. Teori Sektoral
Dikemukakan oleh Homer Hoyt pada tahun 1930. Teori ini muncul sebagai bertentangan dari teori sebelumnya. Di mana struktur perkembangan kota tumbuh tidak teratur.

Pertumbuhan kota tidak hanya dimulai dari bagian inti kota, namun dari wilayah sektoral-sektoral, yang kemudian menyebar ke sekitarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Pemborosan Anggaran, Ini Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Dianggap Pemborosan Anggaran, Ini Hasil Survei soal Pemindahan Ibu Kota Negara

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:29 WIB

Sempat Terhenti, Layanan Drive Thru Cetak KTP di Jogja Dilanjutkan di Pekan Ketiga Januari

Sempat Terhenti, Layanan Drive Thru Cetak KTP di Jogja Dilanjutkan di Pekan Ketiga Januari

Jogja | Rabu, 05 Januari 2022 | 09:06 WIB

Modal Kuat Airin di Pilkada DKI versi Taufik Gerindra: Enggak Gaduh, Cerdas dan Cantik

Modal Kuat Airin di Pilkada DKI versi Taufik Gerindra: Enggak Gaduh, Cerdas dan Cantik

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:10 WIB

Terkini

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

BREN, DSSA, hingga GOTO Masuk Radar MSCI, IHSG Bersiap Hadapi Rebalancing MSCI

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Penataan Setu Babakan, Lapak Pedagang Mulai Dibongkar

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bank Danamon-MUFG Merger, Bagaimana Nasib Nasabah?

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:50 WIB

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

×