Jangan Gampang Tergiur, Ini 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Fintech Palsu

Rabu, 12 Januari 2022 | 17:30 WIB
Jangan Gampang Tergiur, Ini 3 Tips Terhindar Dari Jebakan Fintech Palsu
Ilustrasi fintech. (Shutterstock)

Suara.com - Teknologi membuat banyak kebutuhan hidup bisa teratasi hanya dalam satu genggaman ponsel. Termasuk salah satunya, urusan finansial. 

Teknologi finansial atau fintech juga saat ini sudah marak digunakan oleh masyarakat seiring berkembangnya berbagai platform dompet digital. Bukan hanya bisa digunakan untuk bertransaksi atau sekadar menyimpan uang, beberapa fintech ada juga yang menawarkan peminjaman uang secara online. 

Tapi, jangan mudah tergiur pinjaman uang dengan bunga rendah. Sebelum memutuskan untuk pinjam uang melalui fintech, kamu perlu telusuri lebih detail perusahaan yang menawarkannya. Jangan sampai tertipu dengan fintech palsu hingga merugikan diri sendiri.

Dikutip dari fintech pembayaran Flip, platform P2P (peer-to-peer) payment, berikut 3 cara yang bisa kamu terapkan agar tidak tertipu fintech palsu.

1. Cek Legalitas Perusahaan Fintech 

Hal pertama yang harus kamu lakukan sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan fintech adalah mengecek apakah perusahaan tersebut sudah resmi atau memperoleh legalitas dari regulator terkait. Setidaknya harus ada dua institusi yang memberikan izin operasi perusahaan fintech tersebut di Indonesia, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). 

BI mengatur perusahaan fintech yang melakukan inovasi pada sistem pembayaran. Sementara itu, OJK mengatur fintech agregator keuangan, peer-to-peer lending atau pendanaan, dan konsultasi keuangan. 

2. Pelajari Soal Fintech dan Literasi Keuangan

Saat ini, kamu dapat mempelajari berbagai informasi tentang fintech melalui banyak sumber. Salah satunya, inisiatif Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) yang menghadirkan situs CekFintech.id untuk mengedukasi masyarakat tentang legalitas fintech. 

Baca Juga: Rupiah Cepat Galakkan Edukasi Soal Tips Aman Bertransaksi di Pinjaman Online

Kamu harus lebih cermat terhadap modus fintech ilegal karena tidak sedikit oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan penggunaan nama dan logo penyelenggara fintech resmi agar masyarakat mau menggunakan produk fintech ilegal. 

3. Teliti Dalam Proses 

Setelah kamu menemukan produk fintech resmi yang akan digunakan, selanjutnya wajib membaca serta memahami persyaratan dan ketentuan yang diminta oleh penyedia layanan fintech. Seperti menyetor KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan buku tabungan. 

Kamu harus hati-hati apabila penyedia layanan fintech meminta surat-surat rahasia yang tidak semestinya dibagikan, seperti surat tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI