Indonesia Sepakat Buka Travel Bubble dengan Singapura, Ini Syarat Lengkapnya

Senin, 24 Januari 2022 | 22:28 WIB
Indonesia Sepakat Buka Travel Bubble dengan Singapura, Ini Syarat Lengkapnya
Ilustrasi travel bubble.[Shutterstock]

6. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass selama melakukan aktivitas di kawasan travel bubble.

7. Menjalankan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan RT-PCR pada saat kedatangan di pintu masuk kawasan travel bubble Batam dan Bintan.

8. Setelah hasil tes PCR dipastikan negatif, pemeriksaan administrasi dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan dokumen bea cukai, pengambilan bagasi dan desinfeksi bagasi, serta penjemputan dan pengantaran wisatawan ke lokasi penginapan tujuan wisata.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI