Sebut Penguin Menggemaskan dan Halal, Cuitan Mantan Menteri Agama Malaysia Ini Bikin Publik Syok

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Rabu, 26 Januari 2022 | 17:53 WIB
Sebut Penguin Menggemaskan dan Halal, Cuitan Mantan Menteri Agama Malaysia Ini Bikin Publik Syok
Ilustrasi penguin. (Pixabay/PublicDomainPictures)

Suara.com - Penguin menjadi salah satu hewan menggemaskan, namun pernahkah Anda berpikir untuk menyantapnya? Mendengar soal menyantap daging penguin, tentu terasa tak lazim bagi banyak orang.

Seorang warganet sempat bertanya melalui akun Twitter @maktabahab. Ia bertanya soal kehalalan daging penguin.

"Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh. Apakah hukum memakan daging penguin? Terima kasih," tulis warganet tersebut pada cuitannya.

Rupanya cuitan ini ditanggapi oleh Zulkifli Mohamad Al-Bakri, seorang ulama yang sempat menjabat sebagai Menteri Agama di Malaysia. Secara mengejutkan, ia mengungkapkan bahwa penguin halal untuk dimakan.

"Comel (menggemaskan) dan halal," tulisnya di awal cuitannya melalui akun Twitter @drzul_albakri. Hal ini membuat sejumlah warganet syok karena tak pernah terbayang untuk mengkonsumsi daging penguin sebelumnya.

Penguin hewan menggemaskan dan halal (Twitter @drzul_albakri)
Penguin hewan menggemaskan dan halal (Twitter @drzul_albakri)

Meski demikian, pada cuitan yang sama Zulkifli Mohamad Al-Bakri juga mengingatkan bahwa ada spesies penguin yang hampir punah. Jadi secara tak langsung, ia mengungkapkan untuk tidak menyantap penguin meski itu halal.

"Namun ada sebagian spesiesnya seperti Emperor Pengion sedang terancam (punah). Bersama kita lindunginya," lanjutnya pada cuitan tersebut sembari mengutip pertanyaan yang diajukan.

Cuitan ini rupanya menarik perhatian banyak warganet yang terkejut. Beragam komentar pun dilontarkan atas cuitan soal penguin yang menggemaskan dan halal.

"Siapa sih yang kepikiran buat makan penguin?" komentar seorang warganet.

baca juga

Warganet lain ikut berkomentar. "Dari dulu sama sekali nggak pernah kepikiran soal penguin halal atau nggak. Terima kasih yang udah bertanya," ujar warganet ini.

"Kaget banget baca 'comel dan halal' wkwk. Meski halal, tetap aja nggak kebayang buat makan penguin," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Sementara itu, hingga Rabu (26/1/2022), cuitan ini sudah disukai oleh lebih dari 11 ribu akun di Twitter.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sandiaga Uno Ingin Pulau Penyengat Jadi Ikon Wisata Halal di Kepri

Sandiaga Uno Ingin Pulau Penyengat Jadi Ikon Wisata Halal di Kepri

Batam | Sabtu, 22 Januari 2022 | 19:20 WIB

Pariwisata Halal Semakin Populer di Jepang, Indonesia Siap Dukung Lewat Produk Makanan dan Minuman

Pariwisata Halal Semakin Populer di Jepang, Indonesia Siap Dukung Lewat Produk Makanan dan Minuman

Lifestyle | Sabtu, 22 Januari 2022 | 01:05 WIB

Kasihan, Penguin Ini Tersesat Sendirian dan Terdampar 3000 Km dari Habitat Aslinya

Kasihan, Penguin Ini Tersesat Sendirian dan Terdampar 3000 Km dari Habitat Aslinya

News | Sabtu, 13 November 2021 | 17:07 WIB

Terkini

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×