Array

Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Kartu Lain yang Bisa Digunakan untuk Beli dan Kredit Rumah

Kamis, 24 Februari 2022 | 20:12 WIB
Tidak Punya Kartu BPJS Kesehatan? Ini Kartu Lain yang Bisa Digunakan untuk Beli dan Kredit Rumah
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan jadi polemik karena jadi syarat wajib untuk membeli dan kredit rumah, tanah dan bangunan. Syarat ini dianggap menyusahkan dan mempersulit masyarakat.

Anggapan menyusahkan ini dibantah Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Teuku Taufiqulhadi, yang mengatakan kartu Askes hingga kartu KIS juga bisa digunakan untuk syarat membeli rumah.

Ini karena kartu-kartu tersebut masuk dalam bagian Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Boleh menggunakan BPJS Kesehatan, kartu Askes, kartu KIS," ujar Taufiqulhadi dalam acara diskusi FMB 9, Kamis (24/2/2022).

ilustrasi kredit rumah. (Shutterstock)
ilustrasi kredit rumah. (Shutterstock)

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah memutuskan dan berdiskusi dalam proses jual beli rumah, properti, ataupun tanah tidak perlu semua pihak yang memiliki kartu kepesertaan JKN, melainkan cukup hanya pembeli saja.

Sehingga dalam kegiatan jual beli ada penjual, pembeli, saksi, hingga badan hukum, maka yang wajib melampirkan persyaratan peserta JKN hanyalah pembeli saja.

"Sejauh ini kami koordinasi dengan Prof. Gufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan) cukup di situ. Ini karena dalam Inpres disebut pemohon, apabila pembeli lebih dari satu, melampirkan masing-masing kartu BPJS," jelas Taufiqulhadi.

Ia menambahkan, jika dalam pengajuan pembelian berkas jual beli tanah, properti, maupun rumah pembeli tidak bisa melampirkan kepesertaan JKN seperti BPJS Kesehatan, Taufiqulhadi pastikan berkas akan tetap diproses.

"Berkas akan tetap diproses, tapi pada waktu pengambilan (berkas) nanti harus melampirkan BPJS Kesehatan," pungkasnya.

Baca Juga: Ali Ghufron Mukti: Inpres Nomor 1 Tahun 2022 Dorong Masyarakat Sadari Pentingnya Jaminan Kesehatan

Perlu diketahui aturan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022 mendatang, sesuai isi Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI