Mel Ahyar Kawinkan 12 Tenun Indonesia dalam Karya Terbaru Archipelago "Kawin Campur"

Vania Rossa, Dinda Rachmawati

Jum'at, 01 April 2022 | 12:30 WIB
Mel Ahyar Kawinkan 12 Tenun Indonesia dalam Karya Terbaru Archipelago "Kawin Campur"
Mel Ahyar Kawinkan 12 Tenun Indonesia dalam Karya Terbaru Archipelago "Kawin Campur". (Dok. Mel Ahyar)

Suara.com - Peran desainer dalam membantu pelestarian wastra Nusantara begitu penting. Melalui karya-karya indahnya, kain-kain tradisional Indonesia menjadi semakin menarik dan modern untuk dikenakan, seperti halnya yang dilakukan oleh Mel Ahyar dalam koleksi terbarunya yang bertajuk Archipelago "Kawin Campur".

Berkolaborasi dengan Cita Tenun Indonesia (CTI), ia mengawinkan
beberapa motif tenun dari beragam suku Indonesia ke dalam satu rupa.

Tema "Kawin Campur" sendiri, menurut Mel Ahyar, terinspirasi dari budaya pernikahan tempo dulu yang dinilai sebagai cara paling efektif dalam melestarikan perbedaan budaya dan
menjalin keharmonisan.

Ditambah lagi, kata dia, motif tenun di berbagai penjuru Indonesia memiliki ciri khas dan karakter tersendiri. Jadi, ketika digabungkan dan diberikan twist dengan gaya siluet yang ekstra, potongan tegas, serta detil-detil buatan tangan, akan menghasilkan kekuatan magis dari sisi seni dan budaya.

"Keragaman budaya Indonesia tak pernah putus memberikan inspirasi bagi desainer untuk berkarya. Perbedaan yang dipadukan dengan harmonis dapat melahirkan sebuah karya dan inovasi. Indonesia negara besar dan kaya budaya yang hanus dilestarikan oleh generasi penerus, tentunya lewat karya-karya yang dapat mengharumkan nama bangsa," ujar Mel Ahyar pada temu media, Rabu (30/3/2022).

Lebih lanjut, Mel Ahyar menjelaskan, bahwa koleksi busana etnik kali ini berasal dari 12 motif tenun khas Indonesia, yakni tenun Garut, tenun Garut bulu, tenun Jawa, tenun Baduy, songket Bali, songket Bali alam, tenun NTT, tenun Manggarai, blongsong Palembang, tenun NTB, tenun batubara dan tenun gedog Tuban.

Keunikan motif tenun dari daerah- daerah ini pun mampu menonjolkan keragaman, kesatuan, serta harmonisasi budaya Indonesia. Koleksi busana yang terdiri dari 18 luaran, 3 gaun panjang dan 4 kemeja ini pun turut memberdayakan artisan kain daerah binaan Cita Tenun Indonesia dalam misi untuk mengangkat nama budaya Indonesia.

Cita Tenun Indonesia sendiri merupakan perkumpulan yang memiliki program kerja, yaitu pelestarian tenun, pelatihan perajin tenun, dan pemasaran hasil produksi perajin tenun seluruh Indonesia.

Bianca Lutfi, Pengurus Cita Tenun Indonesia menyambut positif koleksi yang diluncurkan Mel Ahyar dan Rabbanin Project.

baca juga

"Koleksi ini merupakan terobosan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk lokal seta kain nusantara tenun. Koleksi in tidak hanya mampu melestarikan budaya dan memperkenalkannya ke mata dunia, namun membuka pintu rezeki bagi para artisan kain daerah di Indonesia," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coba Jualan Kain Tradisional, Viral Aksi Pembalap Moto2 Ini Bikin Publik Salfok

Coba Jualan Kain Tradisional, Viral Aksi Pembalap Moto2 Ini Bikin Publik Salfok

Lifestyle | Jum'at, 18 Maret 2022 | 15:03 WIB

Bupati Mamuju Perkenalkan Kain Tenun Sekomandi

Bupati Mamuju Perkenalkan Kain Tenun Sekomandi

Sulsel | Selasa, 15 Maret 2022 | 15:02 WIB

9 Jenis Kain Tenun Tradisional di Indonesia, Ada Pandai Sikek hingga Toraja

9 Jenis Kain Tenun Tradisional di Indonesia, Ada Pandai Sikek hingga Toraja

Your Say | Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:12 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×