Holywings Dipolisikan Karena Promo Gratis Alkohol untuk Muhammad dan Maria, Padahal Begini Hukum Jual Miras dalam Islam

Risna Halidi, Lilis Varwati

Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:04 WIB
Holywings Dipolisikan Karena Promo Gratis Alkohol untuk Muhammad dan Maria, Padahal Begini Hukum Jual Miras dalam Islam
Promo minuman Holywings tuai kontroversi (twitter.com)

Suara.com - Promosi produk kerap dilakukan dengan cara unik demi memikat konsumen untuk mau membeli. Hal tersebut yang mungkin dimaksudkan pengelola Holywings Indonesia saat menyebarkan promosi minuman beralkohol di media sosial.

Tetapi, promosi tersebut berujung dilaporkan ke kantor polisi oleh Gerakan Pemuda Anshor (GP Anshor) DKI Jakarta lantaran pihak Holywings membuat promo minuman alkohol gratis setiap Kamis bagi pengunjung bernama "Muhammad" dan "Maria".

GP Anshor menuding Holywings telah melakukan pelecehan agama. Sebab, menjadi pengetahuan umum kalau konsumsi minuman beralkohol hukumnya haram bagi umat Muslim.

Di sisi lain, nama Muhammad adalah nama nabi terakhir yang diyakini umat Islam dan mayoritas dimiliki pemeluk agama Islam.

Selain bagi umat Muslim, beberapa tokoh Islam juga ada yang menyebut kalau konsumsi miras atau minuman keras beralkohol juga haram bagi non-Muslim. Hal tersebut merujuk dari mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

Dikutip dari situs NU Online, hukum haram karena non-Muslim dianggap terkena taklîf (beban hukum) untuk meninggalkan yang haram.

Pendapat berbeda dari mazhab Hanafi yang menghukumi non-Muslim tidak haram mengonsumsi miras, karena tidak terkena taklîf syariat.

Menurut mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, orang Muslim dan non-Muslim haram konsumsi miras. Sehingga, siapa pun yang masih mengonsumsi itu maka dipandang melakukan kemaksiatan.

Hal ini berbeda menurut mazhab Hanafi bahwa non-Muslim yang konsumsi minuman memabukkan tidak dipandang melakukan kemaksiatan. Pandangan tersebut pada akhirnya memengaruhi hukum menjual miras.

baca juga

Menurut mazhab yang mengharamkan miras bagi Muslim dan non-Muslim, menjual miras dipandang sebagai tindakan membantu kemaksiatan. Sehingga, membantu kemaksiatan juga termasuk dalam tindakan maksiat.

Konsekuensinya, menurut mazhab Maliki, Syafi’i, dan Hanbali maka transaksi atau jual beli miras kepada non-Muslim juga haram, karena berarti membantu kemaksiatan.

Berbeda bila mengikuti mazhab Hanafi hahwa menjual minuman yang memabukkan atau miras kepada non-Muslim tidak haram, karena tidak termasuk dalam kategori membantu kemaksiatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Geruduk Holywings Gegara Promo Miras Muhammad, Polisi Ultimatum GP Ansor: Jangan Lakukan Hal-hal Bertentangan!

Ancam Geruduk Holywings Gegara Promo Miras Muhammad, Polisi Ultimatum GP Ansor: Jangan Lakukan Hal-hal Bertentangan!

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:00 WIB

Dapat Teguran Tertulis, Izin Usaha Holywings Terancam Dicabut jika Promo Miras Gratis untuk Nama Maria dan Muhammad Lagi

Dapat Teguran Tertulis, Izin Usaha Holywings Terancam Dicabut jika Promo Miras Gratis untuk Nama Maria dan Muhammad Lagi

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 16:00 WIB

6 Fakta Holywings Promo Miras Gratis untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria, Dikecam hingga Dipolisikan

6 Fakta Holywings Promo Miras Gratis untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria, Dikecam hingga Dipolisikan

News | Jum'at, 24 Juni 2022 | 15:47 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×