Hukum Membunuh Kucing dalam Islam: Haram Dilakukan Tanpa Sebab, Kecuali Sudah Meresahkan

Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:05 WIB
Hukum Membunuh Kucing dalam Islam: Haram Dilakukan Tanpa Sebab, Kecuali Sudah Meresahkan
Ilustrasi Kucing (Pixabay/Chibi Mundo)

Suara.com - Kucing termasuk hewan yang banyak dipelihara. Dalam riwayat Islam pun dikisahkan bahwa kucing termasuk salah satu hewan kesayangan Nabi Muhammad. Bagaimana hukum membunuh kucing dalam Islam?

Menurut ulama Imam Ibnu Hajar al-Haitami, memuliakan kucing hukumnya sunnah. Jika ada seseorang memiliki kucing, maka harus memberikan makan apabila hewan berbulu itu tidak bisa mencari makan sendiri.

Dikutip dari situs Nahdlatul Ulama (NU) Online, haram hukumnya membunuh kucing walaupun tingkah lakunya sudah cukup ‘brutal’, menurut pendapat yang mu’tamad atau pendapat kuat yang dibuat pegangan.

Namun menurut Al-Qadli Husain menyatakan, apabila sikap kucing sudah sangat menganggu manusia maka boleh dibunuh. Dalam hal ini, kucing disamakan dengan lima hewan fasiq yang bebas dibunuh, di antaranya anjing yang galak, tikus, kalajengking, burung gagak, dan ular.

Meski begitu, menyingkirkan kucing yang sudah meresahkan juga harus dilakukan secara bijak dan bertahap. Hal tersebut disamakan seperti perampas harta.

Sebelum sampai pada tahapan dibunuh, kucing bisa terlebih dahulu diusir dari rumah, apabila memang ia pendatang atau peliharaan orang lain. Jika masih membandel, bisa membicarakannya dengan baik-baik kepada tetangga yang mempunyai kucing tersebut untuk mengurungnya di dalam rumah supaya tidak mengganggu lagi.

Seumpama upaya-upaya halus dilakukan sudah tidak manjur, kucing boleh dipindahkan tempat atau dibuang. Cara pembuangannya juga harus mempertimbangkan aspek keselamatan jiwa mereka.

Misalnya, tidak membuang kucing di tengah hamparan sawah yang tidak banyak tikusnya, namun dibuang di sekitar pasar yang terdapat penjual ikan, dekat warung makan, dan lain sebagainya. Orang yang membuang juga bertanggungjawab untuk memperkirakan keberlangsungan hidup kucing setelah dibuang agar tidak mati kelaparan.

Manurut pendapat yang kuat, kemungkinan kucing dibunuh hanya satu alasan. Yakni, apabila tertangkap sedang mencuri sesuatu yang penting, kemudian lari hingga susah dikejar. Cara paling memungkinkan menangkapnya hanya dengan dilempar menggunakan suatu benda.

Baca Juga: Terpopuler Kesehatan: Resep Masakan Pencegah Stunting dari Megawati, Cara Kurangi Risiko Infeksi Toksoplasma dari Kucing

Apabila lemparan itu terpaksa mengakibatkan kematian, baru tidak menjadi masalah. Artinya, membunuh kucing hanya menjadi solusi paling akhir. Selain itu, kucing yang dibunuh juga tidak sedang hamil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI