Diduga Sebabkan Kanker, Brand Bedak Bayi Ini Dituntut Bayar sampai Rp30 Triliun

Arendya Nariswari, Yulia Rosdiana Putri

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:52 WIB
Diduga Sebabkan Kanker, Brand Bedak Bayi Ini Dituntut Bayar sampai Rp30 Triliun
Ilustrasi bedak bayi (Shutterstock)

Suara.com - Memilih produk peawatan untuk bayi menjadi hal yang tidak mudah bagi para orang tua. Ditambah lagi, jika ada ulasan yang kurang bagus dan menyebutkan bahwa produk bedak bayi bisa menyebabkan penyakit kanker.

Melansir dari laman berita Independent, salah satu brand perawatan bayi terkenal, Johnson & Johnson diklaim memilikin produk yang sempurna. Brand yang berasal dari Amerika Serikat ini mendapatkan ribuan tuntutan pada tahun 2018.

Pada tahun tersebut, setidanya ada sekitar 25.000 tuntutan yang diberikan oleh para orang tua terkait produk Johnson & Johnson. Walaupun lebih dari satu produk, tuntutan utama dilakukan terhadap produk bedak bayi mereka.

Bedak bayi Johnson & Johnson (foto: ilustrasi).
Bedak bayi Johnson & Johnson (foto: ilustrasi).

Bedak bayi yang ditawarkan oleh Johnson & Johnson dilaporkan mengandung bahan yang berbahaya, seperti asbes. Bahan ini diklaim bisa menyebabkan kanker ovarium lebih dari 20 wanita yang pernah memakai produknya.

Selain bedak bayi (Baby Powder), produk yang lain yang dilaporkan adalah Shower Shimmer Effects. Produk ini dilaporkan mengandung senyawa yang serupa, yang terkontaminasi karsinogen.

Sejak tuntutan tersebut diajukan, pihak Johnson & Johnson harus berhadapan dengan tuntutan sekitar 4,7 miliar USD atau Rp68 triliun. Selain itu, pada tahun 2020, brand ini mencabut produk bedak bayi dari penjualan di Amerika dan Kanada.

Walaupun begitu,  pihak Johnson & Johnson menyampaikan pencabutan produk dilakukan karena salahnya informasi yang tersebar.

"Evaluasi ilmiah independen selama dekade mengkonfirmasi Bedak Bayi Johnson aman, tidak mengandung asbes, dan tidak menyebabkan kanker," kata perusahaan melalui pernyataan di CNBC.

Sementara itu, pihak Mahkamah Agung menolak untuk mendengarkan keberatan yang diajukan Johnson & Johnson, terkait tuntutan yang diajukan. Akibatnya, kini perusahana besar tersebut harus membayar sekitar 2,1 miliar USD.

baca juga

Dana tersebut setara dengan Rp30 triliun sebagai ganti rugi akan produk mereka yang diklaim berbahaya. Walaupun lebih sedikit dari yang diajukan, sisanya diberikan untuk tindakan represif bagi para penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Truk Ini Ringsek Parah, Pelaku Beritikad Baik Ganti Rugi dengan Uang Rp 100 Ribu: Maaf Mas Gak Sengaja

Truk Ini Ringsek Parah, Pelaku Beritikad Baik Ganti Rugi dengan Uang Rp 100 Ribu: Maaf Mas Gak Sengaja

Kaltim | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:06 WIB

Viral Curhatan Shella Saukia Crazy Rich Aceh, Ungkap Perjuangan di Balik Penghargaan

Viral Curhatan Shella Saukia Crazy Rich Aceh, Ungkap Perjuangan di Balik Penghargaan

Tekno | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 12:59 WIB

Seorang Perempuan Diduga Kesurupan saat Ikuti Pengajian, Publik Salfok Reaksi Jemaah Lain

Seorang Perempuan Diduga Kesurupan saat Ikuti Pengajian, Publik Salfok Reaksi Jemaah Lain

Jabar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:04 WIB

Terkini

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×