Jangan Panik, Lakukan Beberapa Langkah Ini Jika Dapat Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Minggu, 21 Agustus 2022 | 08:10 WIB
Jangan Panik, Lakukan Beberapa Langkah Ini Jika Dapat Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
Ilustrasi Pelecehan Seksual (freepik)

Suara.com - Sebagian besar korban pelecehan seksual di tempat kerja akan freeze atau diam sejenak dan tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Hal ini dibenarkan Anggota Divisi Riset dan Edukasi SINDIKASI, Erlina Fury Santika bahwa sebagian besar pelaku pelecehan seksual di tempat kerja adalah orang terdekat, memiliki kekuasaan lebih besar dan tidak sadar tindakan tersebut sebagai pelecehan.

"Jika sudah begini sangat penting lingkungan di sekitar berpihak dan tidak menyalahkan korban, serta pastikan menindaklanjutinya dengan kacamata atau perspektif korban. Tanyakan apa tindakan yang diharapkan korban untuk pelaku," ujar Erlina dalam acara Pelatihan Kesetaraan Gender dan Keamanan Kerja Jurnalis, di Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8/2022).  

Lantas, apa yang harus dilakukan jika mendapatkan pelecehan seksual di tempat kerja? Beberapa cara berikut bisa dilakukan:

  1. Jangan merasa bersalah atau menyalahkan diri sendiri.
  2. Jangan abaikan masalah.
  3. Berpakaian profesional dan berperilaku dengan percaya diri dan bangga.
  4. Jelaskan bahwa komentar sugestif, lelucon kasar, dan sentuhan yang tidak pantas akan menyinggung Anda.
  5. Ingatkan pihak yang bersalah bahwa Anda adalah wanita profesional dan Anda menuntut rasa hormat yang sama seperti yang diterima pria di ruangredaksi.
  6. Buat catatan harian tentang peristiwa dan insiden. Simpan catatan, email, atau foto yang tidak pantas sebagai bukti. Catat waktu, tanggal, tempat dan tanggapan Anda. Tambahkan nama-nama saksi.
  7. Cobalah untuk meminta bantuan para saksi.
  8. Bicaralah dengan seseorang yang Anda percayai. Periksa jalur hukum dan jaringan pendukung melalui LSM atau organisasi perempuan.
  9. Jika ada Komite Pengaduan, buat pengaduan tertulis atau buat pengaduan tertulis kepada senior atau orang yang mempekerjakan Anda.
  10. Dekati serikat pekerja Anda untuk menangani masalah ini.
  11. Daftarkan kasus pidana melalui kantor polisi setempat.
  12. Jika Anda sedang dikuntit atau takut bahwa nyawa Anda terancam, pergi ke pihak berwenang.
  13. Tuliskan nama petugas yang Anda ajak bicara dan minta salinan laporannya. Tanyakan seberapa cepat mereka akan bertindak. Ambillah saksi untuk mengamati sikap dan perilaku mereka terhadap Anda.
  14. Mendorong manajemen perusahaan untuk membuat sistem pelaporan pelecehan seksual, termasuk hukuman bagi pelanggarnya.
  15. Yang terpenting, Ingatlah bahwa Anda berhak atas lingkungan kerja yang aman, bebas dari pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Pilu Ibu Pergoki Adik Ipar Bercanda Tak Senonoh ke Anaknya yang Masih Balita, Publik: Pelecehan!

Curhat Pilu Ibu Pergoki Adik Ipar Bercanda Tak Senonoh ke Anaknya yang Masih Balita, Publik: Pelecehan!

Jabar | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Bawa Bukti Foto, Korban Pelecahan Seksual Laporkan Dua Teman Sekantor Ke Polda Metro Jaya

Bawa Bukti Foto, Korban Pelecahan Seksual Laporkan Dua Teman Sekantor Ke Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 16:37 WIB

Dua Karyawan Kawan Lama Group Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Dua Karyawan Kawan Lama Group Dilaporkan Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kaltim | Sabtu, 20 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Terkini

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

5 Perbedaan Air Fork atau Coil Fork untuk Sepeda Gunung, Mending Mana?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:10 WIB

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Kronologi Pasutri Palembang Diduga Kunci Pria di Kamar Mandi, Motor dan 3 HP Raib

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:06 WIB

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

NASA Potret Gunung Anak Krakatau Meletus dari Angkasa, Begini Penampakannya

News | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:05 WIB

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Sepiring Nasi Goreng di Pinggir Jalan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:00 WIB

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

Fakta-fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Karo dan Pati, Ratusan Anak Jadi Korban

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:53 WIB

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Tingkatkan Kualitas, Bleach TYBW Tunda Dua Episode Terakhir pada Oktober

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:50 WIB

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

×