Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi karena KDRT, Apa yang Harus Dilakukan Korban Ketika Mengalaminya?

Kamis, 29 September 2022 | 17:57 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi karena KDRT, Apa yang Harus Dilakukan Korban Ketika Mengalaminya?
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari Lesti Kejora, yang melaporkan suaminya, Rizky Billar karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan dibuat pada Rabu, 28 September 2022 malam di Polda Metro Jakarta Selatan, dengan bukti visum kekerasan yang dilakukan bapak satu anak itu, dan menjadikan Lesti sebagai korban KDRT.

"Sudah, sudah diperiksa. Kami sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan. Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Kini, kepolisian sedang mendalami dugaan kasus KDRT yang dilakukan Billar. Meskipun hingga saat ini keduanya, belum buka suara terkait hal ini.

Terlepas dari keberanian Lesti untuk melaporkan suaminya, di luar sana masih banyak perempuan yang masih belum tahu apa tindakan yang harus dilakukan jika jadi korban KDRT.

Bahkan tidak jarang, banyak yang memilih diam, menyimpan rasa sakit seorang diri, bahkan tidak sedikit yang berbalik menyalahkan diri sendiri.

Jika Anda dalam posisi tersebut tetap tenang agar bisa memikirkan rencana dan jangan bertindak gegabah, beberapa langkah ini bisa dilakukan dengan perlahan untuk keluar lingkaran setan KDRT, mengutip Essence, Kamis (29/9/2022).

1. Sadari Ini Bukan Salah Anda

Banyak orang masih menormalkan tindakan KDRT atau kekerasan pada pasangan, yang berakhir menyebabkan korban malah menyalahkan diri sendiri.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

Padahal tidak ada satupun orang yang pantas dilecehkan, sehingga jangan meremehkan tindakan kekerasan pada diri Anda. Jangan juga merasa Anda pantas mendapatkan pukulan dari pasangan, karena itu salah.

2. Beritahu Orang Lain

Jika memiliki orang terpercaya, seperti orangtua, saudara, teman atau ketua RT dan RW, bisa memberitahu mereka kejadian KDRT. Tujuannya agar Anda memiliki tempat yang aman untuk berlindung sementara waktu.

Selain itu di Indonesia juga tersedia layanan Hotline KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) melalui Layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Bisa juga mengirim pesan WhatsApp ke 08111 129 129, atau bisa juga menghubungan Kementerian Sosial melalui 1500-771.

3. Dokumentasikan Luka bekas Kekerasan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI