Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi karena KDRT, Apa yang Harus Dilakukan Korban Ketika Mengalaminya?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Kamis, 29 September 2022 | 17:57 WIB
Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi karena KDRT, Apa yang Harus Dilakukan Korban Ketika Mengalaminya?
Potret Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Suara.com - Kabar kurang menyenangkan datang dari Lesti Kejora, yang melaporkan suaminya, Rizky Billar karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan dibuat pada Rabu, 28 September 2022 malam di Polda Metro Jakarta Selatan, dengan bukti visum kekerasan yang dilakukan bapak satu anak itu, dan menjadikan Lesti sebagai korban KDRT.

"Sudah, sudah diperiksa. Kami sudah mintai keterangan soal apa yang dilaporkan. Kami sudah lakukan visum. Itu untuk barang bukti yang dilaporkan," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Kini, kepolisian sedang mendalami dugaan kasus KDRT yang dilakukan Billar. Meskipun hingga saat ini keduanya, belum buka suara terkait hal ini.

Terlepas dari keberanian Lesti untuk melaporkan suaminya, di luar sana masih banyak perempuan yang masih belum tahu apa tindakan yang harus dilakukan jika jadi korban KDRT.

Bahkan tidak jarang, banyak yang memilih diam, menyimpan rasa sakit seorang diri, bahkan tidak sedikit yang berbalik menyalahkan diri sendiri.

Jika Anda dalam posisi tersebut tetap tenang agar bisa memikirkan rencana dan jangan bertindak gegabah, beberapa langkah ini bisa dilakukan dengan perlahan untuk keluar lingkaran setan KDRT, mengutip Essence, Kamis (29/9/2022).

1. Sadari Ini Bukan Salah Anda

Banyak orang masih menormalkan tindakan KDRT atau kekerasan pada pasangan, yang berakhir menyebabkan korban malah menyalahkan diri sendiri.

baca juga

Padahal tidak ada satupun orang yang pantas dilecehkan, sehingga jangan meremehkan tindakan kekerasan pada diri Anda. Jangan juga merasa Anda pantas mendapatkan pukulan dari pasangan, karena itu salah.

2. Beritahu Orang Lain

Jika memiliki orang terpercaya, seperti orangtua, saudara, teman atau ketua RT dan RW, bisa memberitahu mereka kejadian KDRT. Tujuannya agar Anda memiliki tempat yang aman untuk berlindung sementara waktu.

Selain itu di Indonesia juga tersedia layanan Hotline KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) melalui Layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.

Bisa juga mengirim pesan WhatsApp ke 08111 129 129, atau bisa juga menghubungan Kementerian Sosial melalui 1500-771.

3. Dokumentasikan Luka bekas Kekerasan

Tindakan ini sangat penting, untuk digunakan sebagai bukti laporan ke polisi. Selain itu pastikan juga mendokumentasikan catatan medis bisa juga berupa visum, foto atau merekam tindakan kekerasan.

Jika kekerasan dilakukan dalam bentuk digital, maka simpan semua bukti percakapan teks, DM, unggahan media sosial atau pesan email berupa ancaman.

4. Meninggalkan Tersangka

Meski mudah diucapkan, langkah ini mungkin cukup sulit bagi sebagian besar korban KDRT, karena dianggap sebagai hubungan beracun atau toxic relationship.

Acap kali pasangan yang masih bergantung dengan pelaku KDRT, kerap takut kehilangan sumber hidup sehingga seperti tidak memiliki tempat tinggal, hingga tantangan ekonomi korban KDRT yang masih bergantung pada pasangan.

5. Punya Persiapan Rencana

Jika sudah membulatkan tekad meninggalkan pelaku KDRT, maka korban juga perlu membuat rencana berikutnya. Seperti persiapkan barang yang diperlukan sebagai bekal untuk diri sendiri atau bersama anak-anak.

Barang itu bisa berupa tas berisi pakaian, uang tunai atau kartu kredit, akta kelahiran, SIM, kunci, kartu jaminan sosial, paspor, obat-obatan, surat-surat sekolah, dokumen asuransi, catatan medis hingga surat asuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Kejutan! Lesti Kejora Bakal Meriahkan Konser 30 Tahun UNGU, Cek Harga Tiketnya

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:06 WIB

Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX

Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:47 WIB

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:35 WIB

Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks

Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 13:29 WIB

Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami

Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 13:47 WIB

Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam

Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:15 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

×