KUHP BIkin Lesu Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno: Privasi Wisatawan Terjamin!

Bimo Aria Fundrika | Fajar Ramadhan | Suara.com

Senin, 12 Desember 2022 | 18:10 WIB
KUHP BIkin Lesu Pariwisata, Menparekraf Sandiaga Uno: Privasi Wisatawan Terjamin!
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bicara pala botak mikirin rakyat. (foto dok. Sandiaga)

Suara.com - Penetapan Kitab Hukum Undang-undang Pidana (KUHP) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (6/12/2022) lalu masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. KUHP ini juga menjadi sorotan media asing, salah satunya karena pasal terkait pelarangan seks di luar nikah.

Penolakan akan hal tersebut juga terjadi di masyarakat. Pasalnya, KUHP yang disahkan tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi pariwisata Indonesia yang sudah mulai bangkit sejak adanya pandemi.

Menanggapi masalah tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menegaskan, KUHP yang ditetapkan tidak akan memengaruhi ranah privat para pelaku wisata. Sandiaga menjelaskan, Indonesia akan membuka pariwisata tanpa ikut campur ranah privat wisatawan yang datang

Jurnalis di Kota Denpasar melakukan aksi jalan mundur. Sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, Senin 5 Desember 2022 [SuaraBali.id/Antara]
Jurnalis di Kota Denpasar melakukan aksi jalan mundur. Sebagai bentuk kritik terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, Senin 5 Desember 2022 [SuaraBali.id/Antara]

“Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk wisatawan mancanegara. Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin,” ucap Sandiaga Uno dalam The Weekly Brief With Sandi Uno, Senin (12/12/2022).

Selain itu, Sandiaga Uno menjelaskan, sejauh ini juga belum ada pembatalan dari para mitra yang ingin berkunjung ke Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya akan terus bekerja sama untuk mempromosikan pariwisata kepada wisatawan tanpa mengganggu ranah privatnya.

“Kenyamanan keamanan dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan akan senantiasa dijaga. Bahkan per hari ini tidak ada pembatalan dari mitra-mitra kami. Kebetulan kami sudah menerjunkan tim kami ke Australia, dan di 5 destinasi penting lainnya, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat dan Inggris,” jelas Sandiaga Uno.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP, Albert Aries menjelaskan, dalam pasal terkait pelarangan seks tanpa hubungan ikatan pernikahan ini juga masih banyak salah paham di masyarakat.

Pasalnya, pelarangan tentang pelaku tersebut harus didasarkan dengan adanya aduan dari pihak yang berhak, yakni suami atau istri jika keduanya sudah menikah. Untuk yang belum menikah, pihak yang berhak mengadu yaitu  anak maupun orang tua.

“Kita perlu meyakinkan bahwa bukan hanya turis, melainkan masyarakat bahwa pengaturan 411 KUHP kita tetap menghormati nilai-nilai perkawinan dan menjaga ruang privat masyarakat, karena tidak akan pernah ada proses hukum tanpa ada pengaduan dari pihak yang berhak untuk mengadu, yaitu suami dan istri jika sudah menikah, dan juga orang tua atau anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan,” jelas Albert.

Selain itu, nantinya dari pihak penginapan juga tidak akan adanya penambahan administratif. Artinya, saat seseorang ingin check-in hotel, orang tersebut tidak akan ditanya hubungan atau status perkawinannya.

“Kita perlu mengkonfirmasi masyarakat dan juga wisatawan asing bahwa KUHP sama sekali tidak mendelegasikan tambahan administratif untuk menanyakan status ruang privat atau status perkawinan mereka ketika datang check in ke hotel,” ujar Albert.

Pelaksanaan terkait KUHP yang ditetapkan ini kemungkinan juga akan berlaku 3 tahun setelah disahkan pada 6 Desember 2022 lalu. Oleh sebab itu, selama transisi dimanfaatkan sebagai sosialisasi serta semua aspek pariwisata masih sama seperti sebelumnya.

“Perlu tekankan adalah KUHP ini baru berlaku 3 tahun kemudian sejak 6 desember 2022 lalu. Artinya, selama proses transisi ini pemerintah memastikan, tidak hanya sosialisasi, tapi juga tetap menjaga usaha dan pariwisata pihak perhotelan dan aspek lainnya tetap berjalan seperti keadaan seperti kini,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasal Soal Miras di KUHP Dikritik, Pakar Sebut Pembuat UU Justru Ingin Lindungi Publik

Pasal Soal Miras di KUHP Dikritik, Pakar Sebut Pembuat UU Justru Ingin Lindungi Publik

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:37 WIB

RKUHP Disahkan Tapi Banyak Diprotes, Mantan Ketua MK: Masa Pakai Bikinan Belanda, Malu

RKUHP Disahkan Tapi Banyak Diprotes, Mantan Ketua MK: Masa Pakai Bikinan Belanda, Malu

News | Senin, 12 Desember 2022 | 17:19 WIB

Sandiaga Uno Siap Nyapres, Andre Rosiade Tegaskan Tidak Bisa Lewat Gerindra, Sebab Sudah Diputuskan Capres Prabowo

Sandiaga Uno Siap Nyapres, Andre Rosiade Tegaskan Tidak Bisa Lewat Gerindra, Sebab Sudah Diputuskan Capres Prabowo

News | Senin, 12 Desember 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Telur Paskah yang Dihias Apakah Boleh Dimakan? Cek 4 Aturan Keamanannya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:35 WIB

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Muslim Mengucapkan Selamat Paskah? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 19:00 WIB

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Bolehkah Muslim Menerima Telur Paskah? Simak Penjelasan Para Ulama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 18:29 WIB

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Hukum Muslim Hadiri Open House Paskah Menurut Pandangan Ulama dan Hadis

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:42 WIB

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

5 Serum Lokal untuk Menyamarkan Flek Hitam, Bikin Wajah Awet Muda Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 17:20 WIB

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 16:21 WIB

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:43 WIB

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:08 WIB

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:30 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:25 WIB