Venna Melinda Diduga Alami KDRT Dari Ferry Irawan, Ini yang Perlu Dilakukan Bila Jadi Korban

Senin, 09 Januari 2023 | 14:20 WIB
Venna Melinda Diduga Alami KDRT Dari Ferry Irawan, Ini yang Perlu Dilakukan Bila Jadi Korban
Venna Melinda dan Ferry Irawan. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Utamakan keselamatan diri sendiri dengan mengidentifikasi kondisi diri, jika mengalami luka fisik, segera mengakses layanan kesehatan dan apabila keselamatan diri terancam, segera melapor kepada penyedia layanan atau rumah aman atau meminta pertolongan dari kerabat yang dipercaya.
  2. Bicarakan dengan kerabat.
  3. Kumpulkan bukti-bukti dengan mencatat kejadian atau merekam suara maupun video, dan simpan bukti fisik (visum et repertum) serta bukti psikis (visum et psikiatrikum).
  4. Lapor kepada aparat penegak hukum atau layanan pengaduan.
  5. Korban KDRT juga dapat melaporkan tindakan kekerasan lewat Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari KemenPPPA ke 129 (021-129) atau WhatsApp 0811 129 129.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI