Ferry Irawan Ancam Sebar Video Telanjang Venna Melinda, Revenge Porn atau Penyebaran Konten Intim Non Konsensual?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 04 Februari 2023 | 10:01 WIB
Ferry Irawan Ancam Sebar Video Telanjang Venna Melinda, Revenge Porn atau Penyebaran Konten Intim Non Konsensual?
Foto Venna Melinda dan Ferry Irawan (Instagram/ferryirawanreal)

Suara.com - Pengakuan Venna Melinda diancam Ferry Irawan akan menyebarkan video telanjang miliknya berisiko membuatnya sebagai revenge porn atau penyebar video porno. Lantas apa bedanya dengan perilaku porno balas dendam atau non consensual intimate ya?

Beberapa waktu lalu, kepada awak media Venna mengatakan ia diancam suaminya, Ferry Irawan akan menyebarkan video telanjang keduanya biar viral dan malu, lantaran menolak diajak berhubungan intim.

(Kekerasan) Itu sampai setengah 9, saya sampai bilang, 'Bi, ini saya mau acara'. Kata dia, 'Nggak apa-apa, kita bikin malu saja. Kan kamu lagi nggak pakai baju, saya juga lagu nggak pakai baju. Jadi kita bikin viral saja'. Di situ saya sudah pasrah," ujar Venna di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Timur, Rabu, 2 Februari 2023.

Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)
Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)

Banyak orang kerap menganggap hal yang dilakukan oleh Ferry Irawan sebagai revenge porn. Namun, istilah itu sebenarnya keliru dan juga bermasalah. 

Ancaman yang dilakukan oleh Ferry Irawan sebenarnya lebih tepat disebut denganpenyebaran gambar intim non-konsensual (NCII).  Menurut laporan Cyber Civil Rights Initiative dari tahun 2015, penyebaran gambar intim non-konsensual (NCII) didefinisikan sebagai distribusi gambar atau video eksplisit seksual yang awalnya dibagikan dengan harapan akan tetap bersifat pribadi.

Seringkali, NCII disebut sebagai revenge porn. Namun, istilah "revenge porn" menyesatkan karena menyiratkan bahwa mengambil foto telanjang diri sendiri atau membiarkan seseorang melakukannya adalah tindakan pornografi.

Selain itu, pelaku NCII tidak selalu dimotivasi oleh balas dendam. Pembuatan gambar eksplisit dengan harapan bahwa gambar tersebut dibagikan dalam hubungan pribadi dan intim tidak sama dengan pornografi. Namun, tindakan mengungkapkan gambar eksplisit seksual pribadi kepada orang lain selain audiens yang dituju. NCII juga dianggap sebagai bentuk kekerasan pasangan intim.

Gambar dalam banyak kasus didistribusikan di internet oleh mantan mitra sebagai tindakan balas dendam atau akibat penolakan. Mereka dicuri dari ponsel atau laptop korban, atau ditangkap secara diam-diam di kamar mandi umum, kamar hotel, atau ruang ganti.

Gambar atau video didistribusikan dengan cepat ke situs web pornografi yang tak terhitung jumlahnya, situs web berbagi file, torrent, platform media sosial, dan pesan instan seperti WhatsApp. Gambar-gambar ini kemudian digunakan untuk menguntit, mengancam, memeras, mempermalukan di depan umum, atau memeras uang dari korban atau keluarga korban.

baca juga

NCII adalah isu gender yang umum di antara perempuan advokat, aktivis, dan selebriti (jurnalis, musisi, pembela hak asasi manusia).

NCII biasanya dibingkai sebagai masalah pengguna mudah tertipu daripada bentuk GBV. Perempuan dianggap sebagai target yang lebih rendah dan aman, dan dianggap lebih bertanggung jawab daripada laki-laki atas perilaku pribadi mereka. Oleh karena itu, NCII merongrong kesetaraan gender dengan menyalahkan perempuan atas semua citra tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Ferry Irawan Diledek Hotman Paris: Jangan Banyak Bacot Kayak Emak-Emak

Pengacara Ferry Irawan Diledek Hotman Paris: Jangan Banyak Bacot Kayak Emak-Emak

Entertainment | Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:30 WIB

Heboh Ferry Irawan Ancam Viralkan Video Syur Venna Melinda, Pelaku Revenge Porn Bisa Dipenjara Berapa Tahun?

Heboh Ferry Irawan Ancam Viralkan Video Syur Venna Melinda, Pelaku Revenge Porn Bisa Dipenjara Berapa Tahun?

Lifestyle | Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:20 WIB

Lelah Berharap, Ferry Irawan Akhirnya Setuju Bercerai dengan Venna Melinda

Lelah Berharap, Ferry Irawan Akhirnya Setuju Bercerai dengan Venna Melinda

Mamagini | Jum'at, 03 Februari 2023 | 21:33 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×