Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Eksekusi Pakai Baju Hitam dan Tembakan Diulang Jika Masih Hidup

Dinda Rachmawati | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 08:11 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Eksekusi Pakai Baju Hitam dan Tembakan Diulang Jika Masih Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang putusan kasus pembunuhan verencana Brigadir Yosua yang digelar hari ini, Senin (13/2/2023).

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dengan beberapa pertimbangan, baik dari keterangan saksi-saksi maupun pemeriksaan lamgsung terhadap terdakwa selama proses persidangan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," imbuhnya.

Adapun hal yang memberatkan Ferdy Sambo dalam vonis mati tersebut, yakni perbuatannya dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun. Hakim juga menyatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dinilai punya posisi dominan terhadap Yosua selaku ajudan suaminya.

Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat jalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tangkap layar)
Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat jalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tangkap layar)

Apa yang dilakukannya juga mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban, hingga menyebabkan kegaduhan di masyarakat sehingga mencoreng institusi POLRI.

"Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam, Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia, perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya," tambah hakim.

Dilansir Hukum Online, hukuman mati merupakan vonis yang dijatuhkan pengadilan atau tanpa pengadilan sebagai bentuk hukuman terberat untuk seseorang akibat perbuatan melawan hukum yang telah ia lakukan.

Di Indonesia, hukuman mati masih diancamkan untuk sejumlah kejahatan, termasuk pembunuhan berencana, narkoba, dan terorisme.

Pelaksanaan Hukuman Mati

Berdasarkan UU Nomor 02/Pnps/1964, tiga kali 24 jam sebelum eksekusi, jaksa akan memberitahu terpidana tentang rencana hukuman mati. Apabila terpidana hamil, maka hukuman mati dapat dilaksanakan 40 hari setelah anaknya dilahirkan. 

Sebelum eksekusi, Kapolda membentuk regu tembak yang terdiri dari 1 Bintara, 12 Tamtama, di bawah pimpinan seorang Perwira. Semua regu tembak berasal dari Korps Brigade Mobil atau Brimob. 

Selanjutnya, berikut tata cara pelaksanaan hukuman mati di Indonesia, seperti diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010. Mulai dari tahap persiapan; pengorganisasian; pelaksanaan; dan pengakhiran.

1. Terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati.

2. Pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, terpidana dapat didampingi oleh seorang rohaniawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nyawa Dibalas Nyawa, Ferdy Sambo Dihukum Mati

Nyawa Dibalas Nyawa, Ferdy Sambo Dihukum Mati

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:17 WIB

Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Majelis Hakim: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Majelis Hakim: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

| Senin, 13 Februari 2023 | 16:17 WIB

'Sesuai Keadilan Publik' Mahfud MD Puji Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

'Sesuai Keadilan Publik' Mahfud MD Puji Hakim Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:17 WIB

Terkini

Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan

Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 21:05 WIB

Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?

Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:50 WIB

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 20:05 WIB

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:48 WIB

4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:47 WIB

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:42 WIB

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:37 WIB

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:35 WIB

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 19:05 WIB