Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Memang Pembunuhan Berencana yang Kejam

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 13 Februari 2023 | 16:17 WIB
Ferdy Sambo Divonis Mati, Mahfud MD: Memang Pembunuhan Berencana yang Kejam
Ilustrasi Menkopolhukam Mahfud MD. TGIPF Tragedi Kanjuruhan melihat para pihak saling lempat tanggung jawab. [Twitter/@Miduk17]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi atas vonis hukuman mati yang diberikan majelis hakim terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Menurut Mahfud, pembunuhan berencana yang diatur Sambo dinilai kejam.

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Senin (13/2/2023).

Mahfud lantas memberikan tanggapan mengenai jalannya rangkaian sidang Ferdy Sambo sampai akhirnya vonis hukuman mati yang dipilih oleh majelis hakim. Ia menilai kalau pembuktian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) nyaris sempurna.

Lalu, ia melihat kalau pembela Ferdy Sambo lebih sibuk untuk mendramatisir fakta.

"Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," ujarnya.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbicara dengan penasihat hukumnya usak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kendati begitu, Mahfud memuji atas sikap majelis hakim yang tetap independen dan menjalani sidangnya tanpa beban. Oleh sebab itu pula, vonis yang diputuskan sesuai dengan harapan publik termasuk keluarga.

"Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," ungkapnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan hal yang memberatkan suami dari Putri Candrawathi itu. Ada sekitar 7 hal yang memberatkan.

1. Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun.
2. Perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban
3. Perbuatan terdakwa menyebabkan kegadugan di masyarakat.
4. Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukanna sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam.
5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.
6. Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat.
7. Terdakwa berbelit-beli, tidak mengakui perbuatannya.

Setelah Hakim Wahyu menyampaikan tujuh hal yang memberatkan, ternyata tidak ada hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo. Terlebih mantan Kadiv Propam Polri itu hingga kekinian tidak menyesali perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Hakim Jatuhi Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Alasan Hakim Jatuhi Hukuman Mati untuk Ferdy Sambo

Purwokerto | Senin, 13 Februari 2023 | 16:08 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini 2 Pertimbangan Hakim PN Jaksel

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini 2 Pertimbangan Hakim PN Jaksel

Poptren | Senin, 13 Februari 2023 | 16:13 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Ferdy Sambo Divonis Mati, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Selebtek | Senin, 13 Februari 2023 | 16:12 WIB

Divonis Mati, Ferdy Sambo Bicara Sebentar dengan Penasihat Hukum

Divonis Mati, Ferdy Sambo Bicara Sebentar dengan Penasihat Hukum

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:12 WIB

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:09 WIB

Terkini

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

Jazilul Desak PDIP Tegas jadi Partai Oposisi atau Koalisi, Deddy Sitorus: Memangnya Dia Siapa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB

Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi

Adu Dorong Polwan dan Massa Demo Terekam Video: Polisi Bantah Halangi Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:47 WIB

Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang

Polisi Periksa Davina Karamoy di Kasus Hanania Travel, Korban Tembus 1.286 Orang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:35 WIB

Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka

Donald Trump: Kalau Iran Tak Bersikap Baik, Amerika Akan Jatuhkan Bom di Atas Kepala Mereka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:27 WIB

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:15 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:51 WIB

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:46 WIB