Hukuman Mati: Ferdy Sambo Cuma Punya 7 Hari Buat Banding Agar Lolos dari Eksekusi, Apa Sih Banding Itu?

Dinda Rachmawati | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 11:20 WIB
Hukuman Mati: Ferdy Sambo Cuma Punya 7 Hari Buat Banding Agar Lolos dari Eksekusi, Apa Sih Banding Itu?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan hukuman mati untuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua pada Senin (13/2/2023).

Namun seperti yang dijelaskan, Ketua Hakim Wahyu Iman Santoso, Ferdy Sambo dan penasihat hukumnya masih memiliki upaya untuk mengajukan banding. Apa itu banding dalam persidangan? Ini adalah salah satu upaya hukum untuk menyelesaikan perkara pidana.

Banding dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pertimbangan pemeriksaan ulang terhadap putusan pengadilan oleh pengadilan yang lebih tinggi atas permintaan terdakwa atau jaksa naik apel.

Tujuannya, agar putusan pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri diperiksa lagi dalam pengadilan tingkat banding yaitu Pengadilan Tinggi.

Hal tersebut sesuai Pasal 87 KUHAP, Pengadilan Tinggi berwenang mengadili perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri dalam daerah hukumnya yang dimintakan banding.

Banding menjadi salah satu upaya hukum bagi pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan pada tingkat pertama. Oleh karena itu, bisa dijelaskan, bahwa vonis hukuman mati terhadap Ferdy Samno juga belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Dikutip dari pn-kuningan.go.id, inkracht adalah putusan pengadilan negeri yang diterima oleh kedua belah pihak yang berperkara, putusan penyelesaian, putusan verstek yang terhadapnya tidak diajukan verzet atau banding.

Batas Waktu Pengajuan Banding

Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat jalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tangkap layar)
Ekspresi terdakwa Ferdy Sambo saat jalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Tangkap layar)


Sedangkan batas waktu pengajuan banding dari Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya diatur selama tujuh hari setelah pembacaan vonis.

"Hanya permintaan Banding sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) boleh diterima oleh Panitera Pengadilan Negeri dalam waktu tujuh hari sesudah putusan dijatuhkan," demikian isi Pasal 233 ayat (2) KUHAP.

Akan tetapi, menurut KUHAP, meskipun JPU dan terdakwa beserta kuasa hukum sudah meneken akta pernyataan banding dan berkas perkara banding sudah dikirim ke Pengadilan Tinggi, permohonan banding itu masih bisa dicabut. Hal itu diatur dalam Pasal 235 ayat (1) dan (2) KUHAP.

Jika terdakwa menolak putusan dan ingin mengajukan banding, tetapi dalam tenggang waktu tujuh hari itu dia berubah pikiran dan menerima, keputusan akhir tetap menerima vonis dan putusan hakim berkekuatan hukum tetap.

Dalam hal ini, keputusan pengadilan tingkat pertama akan berkekuatan hukum tetap setelah tenggang waktu tujuh hari itu terlampaui.

Seperti diketahui, dalam putusannya, hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dengan beberapa pertimbangan, baik dari keterangan saksi-saksi maupun pemeriksaan labgsung terhadap terdakwa selama proses persidangan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Kuat Maruf: Sehari Saja Dihukum Kami Langsung Banding!

Pengacara Kuat Maruf: Sehari Saja Dihukum Kami Langsung Banding!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:49 WIB

Heboh Foto Masa Muda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Warganet Bingung: Kok Bisa Mirip Icad dan Vera Simanjuntak

Heboh Foto Masa Muda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Warganet Bingung: Kok Bisa Mirip Icad dan Vera Simanjuntak

| Selasa, 14 Februari 2023 | 10:46 WIB

Berani Bongkar Skenario, Mahfud MD Mau Bharada E Bisa Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan

Berani Bongkar Skenario, Mahfud MD Mau Bharada E Bisa Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:37 WIB

Terkini

7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan

7 Bedak yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Tahan Lama, Pori-pori Tersamarkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:55 WIB

5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal

5 Urutan Skincare Glad2Glow Pagi yang Benar agar Kulit Sehat dan Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:22 WIB

7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian

7 Aplikasi Rasionalisasi UTBK-SNBT Gratis, Ukur Peluang Lolos Kampus Impian

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:17 WIB

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kapan Penutupan Pendaftaran SNBT 2026? Cek Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 21:12 WIB

Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari

Urutan Skincare Malam Basic yang Benar untuk Pemula, Kulit Auto Cerah di Pagi Hari

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:56 WIB

Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik

Bagaimana Cara Memilih Parfum Sesuai Kepribadian? Ini 5 yang Cocok untuk Si Energik

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:29 WIB

Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah

Urutan Skincare Pagi untuk Remaja, Cek 6 Rekomendasinya yang Cocok Buat Anak Sekolah

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 18:25 WIB

Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian

Bagaimana Cara Memakai Foundation agar Tahan Lama? 5 Produk Ini Nempel Seharian

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 17:37 WIB

Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis

Mengenal Nafta Minyak Bumi, Biang Kerok Harga Plastik Naik Drastis

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 17:15 WIB

5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal

5 Parfum Pria Kalem yang Tahan Lama dari Brand Lokal

Lifestyle | Minggu, 05 April 2026 | 16:15 WIB