Meski boleh melaksanakan puasa di bulan Syaban, namun sebelum menajalankan puasa di bulan Syaban pastikan mengetahui aturannya. Pasalnya, dalam sebuah hadits menyebutkan bahwa haram hukumnya menunaikan puasa Syaban usai memasuki pertengahan bulan Syaban.
Hal ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah ra. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
Artinya: "Ketika Syaban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa."
Berdasarkan hadits di atas, maka haram hukumnya puasa Syaban jika dilaksanakan saat sudah melewati pertengahan bulan Syaban atau dari tanggal 16 Syaban sampai masuk Ramadhan. Puasa Syaban ini harus dimulai sebelum masuk tanggal tersebut yaitu mulai dari tanggal 1-15 Syaban.
Jika sampai tanggal 15 Syaban belum melaksanajan puasa sunnah atau puasa qadha Ramadhan, maka haram hukumnya melaksanakan puasa dari tanggal 16 hingga akhir bulan Syaban.
Jadi, kesimpulannya apakah puasa Syaban diperbolehkan? Boleh. Tapi puasa harus dilakukan dari tanggal 1-15 Syaban dan haram dilakukan pada tanggal 16 sampai akhir bulan Syaban.
Kontributor : Ulil Azmi
Baca Juga: Menu Buka Puasa Simple dan Segar, Resep Sop Mangga Cuma Empat Bahan!