Jika sampai tanggal 15 Syaban belum melaksanajan puasa sunnah atau puasa qadha Ramadhan, maka haram hukumnya melaksanakan puasa dari tanggal 16 hingga akhir bulan Syaban.
Jadi, kesimpulannya apakah puasa Syaban diperbolehkan? Boleh. Tapi puasa harus dilakukan dari tanggal 1-15 Syaban dan haram dilakukan pada tanggal 16 sampai akhir bulan Syaban.
Kontributor : Ulil Azmi