Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Haram atau Halal?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 01 Maret 2023 | 20:15 WIB
Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Haram atau Halal?
Ilustrasi kue ulang tahun (unsplash.com/Stephen Wheeler)

Suara.com - Merayakan ulang tahun memang kerap dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur atas tambahan usia yang diberikan. Namun, bagaimana dengan hukum merayakan ulang tahun dalam Islam? Apakah perayaan tersebut boleh dilakukan?

Hukum merayakan ulang tahun dalam Islam

Melansir dari laman NU Online, merayakan ulang tahun dalam hukum Islam sebenarnya sah-sah saja, tapi selama perayaan tersebut dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur dan menjadi momen evaluasi diri untuk menjadi lebih baik.

Kue ulang tahun. (Unsplash/prosha amiri)
Kue ulang tahun. (Unsplash/prosha amiri)

Namun, perayaan ulang tahun bisa menjadi haram ketika momen tersebut membuat desak-desakan antara laki-laki dan perempuan yang belum muhrim atau dilakukan secara berlebihan dengan kebiasaan yang tidak islami.

Peraturan merayakan ulang tahun dalam Islam tersebut merujuk pada pendapat yang diutarakan oleh Al-Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar Asy-Syathiri, seorang anggota Dewan Majelis Qadha Tarim Yaman yang berbunyi sebagai berikut.

Tradisi ulang tahun biasanya disambut dengan penuh suka cita oleh orang-orang untuk mengenang hari lahirnya.

"Adapun, bagi seorang muslim hendaknya momen tersebut dijadikan sebagai perantara evaluasi diri dan melakukan perbandingan antara tahun yang sudah lewat dengan tahun berikutnya. Apakah dirinya bertambah baik dan meningkat atau justru memburuk dan menurun.

Adapun perayaan ulang tahun seperti itu merupakan praktik yang baik, dan hendaknya tidak dilakukan untuk sekedar ikut-ikutan saja atau dilakukan dengan cara pemborosan."

(Muhammad bin Ahmad bin Umar Asy-Syathiri, Syarhul Yaqutun Nafis fi Mazhab Ibn Idris, [Jeddah: Darul Minhaj], halaman 175).

baca juga

Bagaimana dengan hukum mengucapkan selamat ulang tahun?

Masih melansir dari laman NU Online, hukum mengucapkan selamat ulang tahun adalah mubah alias boleh dilakukan, tetapi tidak dijanjikan adanya pahala. Namun, tidak ada dosa pula jika tidak dilakukan.

Hukum mubah juga berlaku pada ucapan selamat lainnya, seperti ucapan selamat tahun baru. Hal ini selaras dengan pernyataan Syekh Jalaluddin As Suyuthi dalam kompilasi fatwanya yang mengutip Imam Al-Qamuli seperti berikut.

"Imam Al-Qamuli berkata pada kitab Al-Jawahir, 'Aku belum pernah mengetahui pernyataan dari salah satu ulama tentang mengucapkan selamat hari raya, selamat tahun baru, atau bulan-bulan tertentu sebagaimana yang kerap dilakukan oleh beberapa orang.

Aku pernah melihat kutipan Al-Hafidz Al-Mundziri bahwa Al-Hafidz Abu Al-Hasan Al-Maqdisi suatu waktu pernah ditanya tentang hukum tahniah (mengucapkan selamat) ini bid’ah (tidak diperintahkan) atau tidak? Lantas Al-Maqdisi menjawab bahwa selama ini masih ada tarik ulur pendapat antar ulama. Sehingga menurut pendapatku, memberi ucapan selamat itu mubah hukumnya, bukan sunnah, bukan juga bid'ah'." (Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Hawi lil Fatawi, [Beirut: Darul Fikr], juz I, halaman 95).

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aura Kasih Dikira Murtad gara-gara Ikut Melukat, Hukumnya Haram atau Tidak dalam Islam?

Aura Kasih Dikira Murtad gara-gara Ikut Melukat, Hukumnya Haram atau Tidak dalam Islam?

Lifestyle | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:33 WIB

Hukum Pria Pakai Skincare dalam Islam, Ternyata Tidak Haram tapi Ada Syaratnya

Hukum Pria Pakai Skincare dalam Islam, Ternyata Tidak Haram tapi Ada Syaratnya

Lifestyle | Selasa, 21 Februari 2023 | 09:50 WIB

Gitasav Sebut Anak Adalah Beban, Padahal Ini Kedudukan Anak Dalam Islam

Gitasav Sebut Anak Adalah Beban, Padahal Ini Kedudukan Anak Dalam Islam

Lifestyle | Kamis, 09 Februari 2023 | 20:48 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×