Alshad Ahmad 'Cuma' Kasih Mahar Nissa Asyifa Rp3 Juta, Seperti Aturannya Menurut Islam?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:55 WIB
Alshad Ahmad 'Cuma' Kasih Mahar Nissa Asyifa Rp3 Juta, Seperti Aturannya Menurut Islam?
Potret Kebersamaan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa (TikTok/@anakprpertama)

Suara.com - Pernikahan dan perceraian antara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sangat menghebohkan publik. Lantaran kurang lebih sudah satu tahun Alshad Ahmad tengah menjalin hubungan kedekatan bersama penyanyi solo wanita, Tiara Andini.

Tidak hanya berita pernikahan, perceraian bahkan anak yang diduga darah daging Alshad Ahmad yang membuat publik geger, mahar atau mas kawin yang diberikan saat akad pernikahan keduanya pun menjadi sorotan.

Diketahui melalui surat duduk perkara perceraian antara Alshad dan Nissa, mahar yang diberikan saat itu adalah Rp 3 juta.

Ilustrasi mahar pernikahan (Pixabay.com)
Ilustrasi mahar pernikahan (Pixabay.com)

"Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penghulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara," tertulis pada dokumen tersebut.

Mengingat Alshad merupakan selebgram yang lahir dari keluarga sangat berlimpah harta, nominal tersebut pun menuai sorotan netizen.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait pemberian sebuah mahar dalam pernikahan?

Melansir dari laman NU Online pada Rabu, (22/3/2023), hukum mahar adalah wajib sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan.

Dasar pemberian mahar sudah tertuang dalam Al Quran surah An-Nisa ayat 4 yang berbunyi,

“Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”

baca juga

Terkait kadar atau jumlah mahar, para ulama sepakat bahawasannya tidak ada batas maksimal dalam pemberian mahar. Tetapi terdapat beberapa beda pandangan mengenai batas minimal pemberian mahar.

Imam Syafi’I, Ahmad, Ishak, Abu Tsaur dan fuqaha Madinah dari tabiin menyatakan, tidak ada batas minimal dalam pemberian mahar. Semua yang bernilai dan berharga dapat dijadikan sebagai mahar.

Menurut Imam Malik, batas pemberian mahar adalah seperempat dinar atau yang senilai dengan itu.

Sementara Imam Hanifah menyebutkan batas minimal mahar ada yang menyebutkan lima dirham, atau sepuluh dirham, ada juga yang menyebukan empat puluh dirham.

Meski begitu, Islam menganjurkan untuk mengambil jalan tengah yakni dengan tidak meletakkan mahar terlalu tinggi pun terlalu rendah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw yang artinya:

“Dari Uqbah bin Amir R.A Rasulullah Saw bersabda: ‘Sebaik-baiknya mahar adalah yang paling mudah (murah),” HR. Abu Dawud yang dishahihkan oleh Al-Hakim.

Shilvia Restu Dwicahyani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nissa Asyifa Sempat Diminta Gugurkan Kandungan oleh Keluarga Alshad Ahmad, Ini 3 Kondisi Aborsi Legal di Indonesia

Nissa Asyifa Sempat Diminta Gugurkan Kandungan oleh Keluarga Alshad Ahmad, Ini 3 Kondisi Aborsi Legal di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 23 Maret 2023 | 09:00 WIB

Nikah Cuma 2 Bulan, Anak Nissa Asyifa Bisa Jadi Ahli Waris Alshad Ahmad?

Nikah Cuma 2 Bulan, Anak Nissa Asyifa Bisa Jadi Ahli Waris Alshad Ahmad?

Lifestyle | Kamis, 23 Maret 2023 | 08:07 WIB

Alshad Ahmad Diduga Hamili Nissa Assyifa, Denny Sumargo Ingat Pengalaman Pribadi

Alshad Ahmad Diduga Hamili Nissa Assyifa, Denny Sumargo Ingat Pengalaman Pribadi

Entertainment | Rabu, 22 Maret 2023 | 19:15 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×