Bangun Sahur Saat Imsak, Masih Boleh Makan Enggak Sih? Ini Hukumnya Menurut Ulama

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 02:05 WIB
Bangun Sahur Saat Imsak, Masih Boleh Makan Enggak Sih? Ini Hukumnya Menurut Ulama
Ilustrasi sahur. [Freepik]

Suara.com - Saat bulan Ramadhan, beberapa orang seringkali memiliki kendala untuk bangun sahur. Beberapa orang sering telat bangun, sementara jam telah menunjukkan waktu imsak. Akibat dari hal tersebut, beberapa orang tidak sahur tetapi tetap berpuasa. Namun, ada juga yang memutuskan untuk tidak Berpuasa.

Meski demikian, sering ada ucapan kalau telat bangun tetap diperbolehkan untuk makan atau minum meski sudah memasuki waktu imsak. Lantas sebenarnya bagaimana hukumnya ketika bangun sahur terlambat?

Mengutip Konsultasi Syariah, Allah SWT mengizinkan hamba-Nya untuk makan dan minum hingga fajar terbit. Biasanya, fajar tersebut ditandai dengan waktu adzan subuh. Dalam sebuah hadis Ibnu Umar dan A’isyah radhiallahu ‘anhum, dikatakan:

“Bahwa Bilal biasanya berazan di malam hari. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Makan dan minumlah kalian, sampai Ibnu Ummi Maktum berazan, karena tidaklah dia mengumandangkan azan kecuali setelah terbit fajar.” (H.r. Bukhari, no. 1919 dan Muslim, no.1092)

Ilustrasi sahur. (Pexels)
Ilustrasi sahur. (Pexels)

Sementara itu, Imam An-Nawawi menjelaskan:

“Hadis ini menunjukkan bolehnya makan, minum, jima’, dan segala sesuatu yang mubah, sampai terbit fajar.” (Syarah Shahih Muslim, 7/202).

Dengan demikian umat Muslim masih bisa untuk makan dan minum selama fajar belum terbit atau azan subuh berkumandang.

Di samping itu, mengutip NU Online, KH Ahmad Qusyairi, Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menjelaskan imsak itu pada dasarnya hanyalah sebuah lampu kuning. Artinya, imsak menjadi tanda hati-hati karena waktu fajar akan segera tiba.

"Karena waktu imsak itu waktu berhati-hati saja, ibaratkan lampu ya lampu kuning bukan lampu merah," jelas Kiai Qusyairi.

baca juga

Selain itu, jadwal imsak yang dibuat juga dicocokan kepada waktu fajar. Oleh sebab itu, ketika imsak telah datang, seseorang tetap dapat makan ataupun minum selam fajar belum terbit.

Namun, hal ini juga menjadi tanda agar orang-orang tidak sembrono dalam menjalankan sahur. Selain itu, bukan berarti sebab masih boleh makan atau minum, orang-orang melakukan sahurnya pada jam-jam imsak atau bahkan melewati waktu yang ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Nyaman karena Puasa Ramadhan? Lanjutkan, Ini Reaksi Positif Kata Pakar Terapi Polarisasi

Tak Nyaman karena Puasa Ramadhan? Lanjutkan, Ini Reaksi Positif Kata Pakar Terapi Polarisasi

Pekanbaru | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:11 WIB

Kelakar Ketum PBNU soal Larangan Bukber Pejabat: Saya Paling Takut Diundang Buka Puasa Bersama

Kelakar Ketum PBNU soal Larangan Bukber Pejabat: Saya Paling Takut Diundang Buka Puasa Bersama

Moots | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:08 WIB

Bukan Cuma Makan atau Minum, Beberapa Hal Ini Dapat Batalkan Puasa Lho

Bukan Cuma Makan atau Minum, Beberapa Hal Ini Dapat Batalkan Puasa Lho

Lifestyle | Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×