MUI Ungkap Alasan Ramen Instan Rasa Tulang Babi Haram Meski Halal Menurut Lembaga Jepang

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 26 Maret 2023 | 10:04 WIB
MUI Ungkap Alasan Ramen Instan Rasa Tulang Babi Haram Meski Halal Menurut Lembaga Jepang
Ilustrasi mie kuah (Pixabay/5amramen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Raafqi mengatakan, BPOM hanya mengakui pencantuman logo halal MUI atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi produk bersertifikat halal yang memiliki izin edar dari BPOM sehingga terjamin dari aspek kehalalan dan keamanan pangan.

LPPOM MUI juga telah menyediakan platform Cek Produk Halal untuk memudahkan konsumen muslim dalam mencari alternatif berbagai produk halal melalui situs ww.halalmui.org atau aplikasi HalalMUI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI