Bisnis Franchise Menantea Milik Jerome Polin Dituding Scam, Bagaimana Sih Aturan Sebenarnya?

Bimo Aria Fundrika

Senin, 27 Maret 2023 | 12:55 WIB
Bisnis Franchise Menantea Milik Jerome Polin Dituding Scam, Bagaimana Sih Aturan Sebenarnya?
Bisnis Kuliner Milik Seleb yang Viral (Instagram/@menantea.toko)

Suara.com - Influencer Jerome Polin tengah menjadi perbincangan publik setelah diketahui salah satu mitranya mengungkapkan kekecewaan dalam berbisnis minuman teh milik Jerome.

Pada sebuah screenshot yang dibagikan kembali oleh akun Twitter @Askrlfess pada 21 Maret 2023 lalu, dikatakan kalau bermitra dengan bisnis milik influencer khas Jepang tersebut adalah scam atau penipuan.

“Twitter please do your magic.. jangan sampai banyak masyarakat nanti yg kena gocek sama bisnis yg ownernya lagi viral.. Menurut kami yg sudah pernah jadi MITRA mereka (ngeluarin 400jt++), ini merupakan scam yang nyata :),” tulis pengguna akun @MenanteaHarapan yang kini sudah tidak tersedia atau hilang, dikutip pada Senin (27/3/2023).

Berangkat dari cuitan tersebut, netizen beramai-ramai mengomentari salah satu pemicu bisnis Menantea kurang diminati masyarakat lantaran harganya yang terlampau mahal untuk segelas minuman teh juga makanan ringannya.

“emg ya bisnis artis/selebgram” gni cuma ngandelin fans nya doang. tp rasa dan harga ga sebanding ya. menurut gw: 1. rasa b aja 2. overprice. intinya bisa dptin minuman yg lbh enak dgn harga yg setara dgn tu minuman wkwk,” tulis salah satu pengguna akun @simpforkrna yang sudah mendapatkan jumlah suka sebanyak 1.587 pengguna.

Netizen lain pun ikut menimbrung perihal ramainya berita tentang bisnis milik Jerome ini, bahkan ada yang sampai mencari tahu mengenai peraturan berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.

Banyak yang menduga kalau bisnis yang membuka banyak cabang disebut sebagai franchise, termasuk bisnis milik Jerome Polin yang sudah membuka banyak cabang di hamper seluruh penjuru negeri.

“Guys, karna kasus menantea, gue coba baca-baca soal peraturan franchise. Menurut undang-undang itu baru boleh jadi franchise kalo bisnis udah terbukti kasih keuntungan selama 5 tahun. Berarti banyak franchise yang gak sesuai ketentuan dong?” Ungkap salah satu pengguna @yudhakhel.

Dalam cuitan tersebut ia menyematkan potongan gambar mengenai Undang-Undang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba.

baca juga

Disebutkan dalam Pasal 3 huruf b mengenai salah satu syarat franchise atau waralaba yaitu, bisnis franchise boleh didirikan apabila bisnis tersebut sudah terbukti memberi keuntungan kurang lebih selama 5 tahun.

Franchise dan Mitra

Merujuk pada tulisan Jerome pada 30 April 2021 lalu melalui akun pribadi Twitternya @JeromePolin, ia menyebutkan bisnis yang dijalankan bentuk kerjasamanya adalah mitra.

Mengutip dari Powerpack Indonesia, mitra merupakan kerjasama yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan bersama bersama prinsip saling membutuhkan dan membesarkan.

Sementara franchise adalah bentuk kerjasama antara pemberi waralaba (Franchisor) yang memberikan izin untuk menggunakan hal intelektual mulai dari nama, merek dagang dan sistem operasi usaha kepada penerima waralaba (yang mau bekerjasama atau pihak kedua).

Sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 2 PP 42  Tahun 2007 tentang Waralaba yakni, pemberi waralaba adalah perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan waralaba yang dimilikinya kepada penerima waralaba.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Bisnis Franchise Artis, Punya Jerome Polin Dituding Penipuan

10 Bisnis Franchise Artis, Punya Jerome Polin Dituding Penipuan

Entertainment | Sabtu, 25 Maret 2023 | 15:49 WIB

Dituduh Penipu, Publik Minta Jerome Polin Segera Klarifikasi Terkait Kasus 'Viral' di Twitter

Dituduh Penipu, Publik Minta Jerome Polin Segera Klarifikasi Terkait Kasus 'Viral' di Twitter

Entertainment | Kamis, 23 Maret 2023 | 11:56 WIB

Bisnis Franchise Menantea Milik Jerome Polin Dituding Scam, Jual Saham saat Mitra Sulit Balik Modal

Bisnis Franchise Menantea Milik Jerome Polin Dituding Scam, Jual Saham saat Mitra Sulit Balik Modal

Mamagini | Kamis, 23 Maret 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×