RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

Bella, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB
RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan
Ilustrasi pertanian (pixabay)
baca 10 detik
  • Pakar Hukum Agraria UGM, Ricardo Simarmata, menilai pembentukan RUU Reforma Agraria di Indonesia sangat mendesak pada Rabu, 16 September 2026.
  • RUU tersebut mencakup pengaturan objek, subjek, wilayah pesisir, hingga perlindungan kelompok rentan guna mengatasi ketimpangan penguasaan tanah.
  • Implementasi undang-undang berisiko terhambat oleh ego sektoral kementerian, masalah kewenangan, keterbatasan pembiayaan, serta kapasitas pengelola badan khusus.

Suara.com - Pakar Hukum Agraria UGM, Ricardo Simarmata, menilai pembentukan RUU Reforma Agraria sudah sangat mendesak. Ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, beserta konflik yang terus terjadi, menjadi alasan mengapa regulasi ini tidak bisa diperlakukan sekadar sebagai agenda legislasi biasa.

"Kalau dibikin skala seperti mendesak, tidak mendesak, dan sangat mendesak, ya Indonesia mungkin masuk skala paling tinggi, yaitu sangat mendesak," kata Ricardo, dikutip Rabu (16/9/2026).

Disampaikan Ricardo, urgensi tersebut terlihat dari kuantitas dan kualitas konflik serta sengketa agraria yang terjadi di Indonesia. Dampak konflik turut menjadi ukuran penting yang tak bisa disepelekan.

Pasalnya, persoalan agraria tidak berhenti pada sengketa kepemilikan, tetapi dapat menimbulkan akibat yang lebih luas bagi masyarakat.

"Secara objektif, itulah yang jadi alasan kenapa dia (RUU Reforma Agraria) mendesak. Ibarat ada api yang harus dipadamkan, ada akibat yang harus dihentikan, perluasan atau pembesarannya," tandasnya.

Adapun dalam drafnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria memuat pengaturan objek dan subjek reforma agraria, penetapan lokasi prioritas, restitusi tanah, serta perlindungan kelompok rentan.

Cakupan tersebut tidak terbatas pada tanah, melainkan mencakup hutan, pesisir, dan perairan dalam aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan.

"Objek-objek itu harus direform dalam soal penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan," tegasnya.

Meski demikian, Ricardo mengingatkan bahwa undang-undang tidak otomatis menyelesaikan konflik agraria. Persoalan justru dapat muncul ketika regulasi yang telah disusun harus diterjemahkan menjadi program, kelembagaan, serta tindakan nyata di lapangan.

baca juga

Salah satu celah yang disoroti ialah ego sektoral antarkementerian dan lembaga. Pelaksanaan reforma agraria membutuhkan data dan koordinasi lintas sektor, termasuk apabila nantinya dibentuk Badan Reforma Agraria Nasional yang memerlukan informasi dari kementerian terkait untuk menentukan objek reforma agraria.

"Persoalannya, apakah badan yang akan dibentuk ini punya power untuk memaksa kementerian atau lembaga itu? Sementara badan itu di bawah kementerian secara hierarki. Itu contoh yang paling konkret mengenai kemungkinan dia tidak akan gampang untuk diimplementasikan," paparnya.

Persoalan kewenangan tersebut menjadi krusial sebab badan khusus tanpa daya paksa yang memadai berisiko tidak mampu mengatasi kepentingan sektoral.

Akibatnya, agenda reforma agraria dapat kembali bergantung pada kesediaan masing-masing kementerian dan lembaga untuk menyerahkan data serta menjalankan kebijakan bersama.

Selain kewenangan, ada pula persoalan pembiayaan dalam pembentukan badan khusus tersebut. Ia menyoroti kebutuhan anggaran, termasuk kemungkinan pembentukan kantor di daerah, yang perlu diperhitungkan sejak awal agar pelaksanaan RUU tidak terbentur persoalan fiskal.

Tantangan berikutnya adalah menentukan siapa yang akan mengelola badan tersebut. Menurut Ricardo, kapasitas dan pemahaman pengelola menjadi faktor penting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

YLBHI Soroti Pembahasan RUU Reforma Agraria yang Dinilai Terlalu Cepat

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:41 WIB

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

HGU dan HGB Terlantar Harus Disita Negara! Gubernur Diusulkan Jadi Kepala BRAN

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:45 WIB

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

Perhutanan Sosial Dinilai Minim Evaluasi, Aktivis Soroti Pemberian Izin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:17 WIB

Soal Insiden KMP Virgo Transport 8, Puan Soroti Kecelakaan Kapal yang Terus Berulang

Soal Insiden KMP Virgo Transport 8, Puan Soroti Kecelakaan Kapal yang Terus Berulang

News | Senin, 14 September 2026 | 11:32 WIB

Draf RUU Reforma Agraria Masih Berpihak pada Swasta! Tanah untuk Rakyat atau Korporasi?

Draf RUU Reforma Agraria Masih Berpihak pada Swasta! Tanah untuk Rakyat atau Korporasi?

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:45 WIB

Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi

Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:16 WIB

DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya

DPRD Bentuk Gugus Tugas Selesaikan Sengketa Lahan Kwini dan Kodam Jaya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 09:36 WIB

YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

YLBHI Catat 172 Kasus Kriminalisasi, 1.122 Warga Jadi Korban Sepanjang 2019-2025

News | Kamis, 10 September 2026 | 16:58 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Dirjen Pajak Akui Minta Perombakan Ratusan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Klaim Ada Nama 'Ajaib'

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 20:03 WIB

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Bad Memory Eraser: Eksperimen Menghapus Ingatan Demi Mengubah Kehidupan

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:00 WIB

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

RUU Reforma Agraria jadi Sorotan: Ideal di Atas Kertas, Berat Diterapkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:57 WIB

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Cara Memilih Sheet Mask yang Aman dan Efektif untuk Kulit Kombinasi

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:56 WIB

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Saat Desain "Menari" Seperti Awan: Mengintip Keseruan Jakarta Design Collabs 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:53 WIB

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 19:52 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

GIIAS Semarang 2026 Bidik Pasar Jateng, 19 Merek Siap Pamer Teknologi Baru

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 19:48 WIB

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 19:40 WIB

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

6 Cara Mengelola Gaji Rp3 Juta agar Bisa Nabung dan Investasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:39 WIB

×