3 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, Buya Yahya Anjurkan Sebelum Salat Idul Fitri

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 13 April 2023 | 10:10 WIB
3 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah, Buya Yahya Anjurkan Sebelum Salat Idul Fitri
Ilustrasi Zakat fitrah (Freepik/odua)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitra bagi yang mampu. Hal yang jarang diketahui, terdapat tiga waktu dalam pembayaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim.

Dari ketiga waktu tersebut, Buya Yahya justru menganjurkannya sebelum salat idul fitri.

Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilakukan umat muslim mulai dari bayi bahkan lansia yang masih hidup. Dengan syarat mampu dan merdeka dari kebutuhan pokoknya untuk sehari.

Kewajiban ini bertujuan untuk membersihkan perbuatan dan perilaku buruk selama di bulan suci Ramadhan serta saling berbagi terhadap mereka yang berhak menerima zakat tersebut.

Melansir dari laman NU Online pada Rabu (12/4/2023), kewajiban membayar zakat fitrah ini sesuai dengan hadist Rasulullah Saw yang menjadi dasar ketentuan zakat fitrah di bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Rasulullah mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari ucapan sia-sia dan ucapan keji, dan sebagai sarana memberikan makanan bagi orang miskin. Siapa saja yang membayarnya sebelum shalat Id, maka ia adalah zakat yang diterima. Tetapi siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Pada hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, menjelaskan bahwa Rasulullah Saw membayar zakat fitrah sebelum ia berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat idul fitri. Serta mewajibkan zakat fitrah bagi seluruh umat muslim sebanyak satu sha’ kurma atau gandum.

Berangkat dari hal tersebut, Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 2018 lalu pun menganjurkan waktu yang baik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat ied.

“Dianjurkan bahwa zakat itu di keluaran Sunnah menjelang kita melakukan salat (idul fitri). Agar zakat fitrah itu bisa mengenyangkan mereka (golongan penerima zakat yang tidak mampu) di hari itu. Sehingga di hari tersebut, mereka berhari raya dengan yang lainnya tidak bingung mencari nafkah,” jelas Buya Yahya.

baca juga

Melihat waktu membayar zakat fitrah sebelum salat idul fitri adalah Sunnah, umat muslim bisa membayarkan zakatnya di waktu lain sebagaimana pandangan mazhab Imam Syafii yaitu:

  • Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai akhir Ramadhan.
  • Waktu wajib, yakni pada akhir Ramadhan dan awal Syawal bagi orang yang mengalami hidup sebagian saat Ramadhan dan Syawal meski sejenak.
  • Waktu makruh, setelah melaksanakan salat idul fitri atau tanggal 1 Syawal berakhir yaitu pada waktu magrib di hari raya.

Shilvia Restu Dwicahyani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluaraga, Latin dan Artinya

Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluaraga, Latin dan Artinya

News | Kamis, 13 April 2023 | 06:00 WIB

Apakah Boleh Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang? Begini Penjelasan Mama Dedeh

Apakah Boleh Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang? Begini Penjelasan Mama Dedeh

Metro | Rabu, 12 April 2023 | 14:59 WIB

Ternyata Ini Hal yang Terkandung di Dalam Sholat, Paket Lengkap Menurut Habib Jafar?

Ternyata Ini Hal yang Terkandung di Dalam Sholat, Paket Lengkap Menurut Habib Jafar?

Bandung | Rabu, 12 April 2023 | 14:20 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×