Sebagaimana pada pernikahan yang terjadi antara Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dimana, Ali merupakan anak dari paman Rasulullah yakni Abu Thalib. Sementara Fatimah adalah anak dari Rasulullah Saw.
Menikah dengan Sepupu Ditinjau dalam Medis
Menikah dengan sepupu sejatinya masih terjadi hingga saat ini. Meski begitu jika ditinjau secara medis, menikah dengan kerabat dekat tidak dianjurkan karena bisa menimbulkan bahaya bagi bayinya kelak.
Melansir dari laman Halodoc, berikut ini risiko dari menikah dengan sepupu yang garis kekerabatannya dekat, bisa terjadi:
Kematian atau Kelainan Bawaan Bayi
Perkawinan dengan sepupu yang derajatnya masih dekat bisa meningkatkan peluang terjadinya gen resesif pada anak. Masalah genetik ini dapat menyebabkan anak cacat lahir bahkan meningkatkan risiko kematian.
Menurut data dari pemerintahan Inggris, pernikahan dengan sepupu dapat meningkatkan risiko anak cacat lahir sampai 6 persen.
Risiko Penyakit Turunan
Pertemuan gen yang tidak biasa (karena masih ada garis kekerabatan dekat) adalah pertemuan gen yang bermasalah. Akibatnya, meski anak lahir dengan tubuh yang sehat, tak menutup kemungkinan ia akan memiliki risiko penyakit turunan bahkan lahir dengan tidak sempurna.
Baca Juga: Tips Rayakan Lebaran dengan Cara yang Sehat
Autoimun