Virgoun Diizinkan Poligami Demi Tidak Maksiat, Dalam Islam Syaratnya Tak Mudah!

Senin, 22 Mei 2023 | 09:26 WIB
Virgoun Diizinkan Poligami Demi Tidak Maksiat, Dalam Islam Syaratnya Tak Mudah!
Virgoun dan istrinya, Inara Rusli [Instagram/mommy_starla]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bangunan ideal rumah tangga tetap monogami atau cukup satu istri. Menurutnya, poligami adalah sebuah pengecualian dalam praktik rumah tangga. Praktik ini dapat dijalankan karena sebab-sebab umum dan sebab khusus. Sehingga, hanya kondisi darurat yang membolehkan seseorang menempuh poligami

Logika para ulama dalam memahami perintah poligami dalam Surat An-Nisa ayat 3 bersandar pada aspek sejarah sosial bangsa Arab ketika itu atau asbabun nuzul ayat tersebut. 

Surat An-Nisa ayat 3 dipahami oleh ulama bukan sebagai perintah untuk poligami, tetapi sekadar membolehkannya. Surat An-Nisa ayat 3 justru ingin membatasi jumlah istri masyarakat Arab dan masyarakat lainnya yang ketika itu tidak ada batasan. 

Surat An-Nisa ayat 3 juga membatasi jumlah maksimal istri hanya empat dari sebelumnya jumlah tak terhingga, bukan menganjurkan menambah istri dari satu hingga empat perempuan. 

Dari faktor sosio-historis perkawinan bangsa Arab saat itu, Surat An-Nisa ayat 3 dimaknai oleh para ulama sebagai kebolehan, bukan perintah poligami.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI