Berantas Pekerja Anak, KemenPPPA Minta Masyarakat Tidak Beli Dagangan Dijual Oleh Anak-Anak

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 07 Juni 2023 | 19:29 WIB
Berantas Pekerja Anak, KemenPPPA Minta Masyarakat Tidak Beli Dagangan Dijual Oleh Anak-Anak
Ilustrasi pekerja anak di Indonesia. [Istimewa]

Suara.com - Anak-anak sering dijumpai jadi penjual tisu maupun makanan di dekat area transportasi umum. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta masyarakat tidak membeli dagangan pekerja anak sebagai bentuk upaya menghilangkan praktik anak bekerja.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki aturan pelarangan anak bekerja. Sebab, hak anak sampai usia 18 tahun masih harus belajar dan sekolah, bukan untuk mencari nafkah.

"Ada beberapa daerah yang mengeluarkan aturan daerah tidak boleh membeli barang di trafic light, tidak boleh memberikan uang di traffic light, sebenarnya tujuannya itu. Kalau masyarakat melakukan itu kan akhirnya akan berhenti sendiri (praktik anak bekerja)," kata Lenny ditemui di kantor KemenPPPA, Rabu (7/6/2023).

Lenny melanjutkan, memang perlu aksi 'keroyokan' untuk menghilangkan praktik anak bekerja. Artinya, dari sisi pemerintah membuat aturan juga edukasi kepada orang tua yang membiarkan anaknya bekerja. Juga memberikan perlindungan terhadap anak itu sendiri. 

Sementara masyarakat bisa ikut berperan agar tidak memberikan uang atau membeli dagangan yang dijajakan oleh anak. 

"Gak semua lho yang di lampu merah itu gak mampu. Jadi yang harus diedukasi semua, mulai dari anaknya, orang tuanya, maayarakatnya. Tapi edukasi saja gak cukup, kalau alasannya ekonomi, maka bagaimana memberdayakan mereka dari sisi ekonominya. Tentu bukan kepada si anak, tapi orang tua atau siapa pun yang mengasuhnya," tutur Lenny.

KemenPPPA mencatat, jumlah anak bekerja masih banyak terjadi di 36 desa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Lenny mengatakan, memang perlu dicari tahu sumber penyebab sampai anak harus bekerja. 

"Konfensi hak anak selalu menjelaskan bahwa apa pun harus kita lakukan untuk kepentingan terbaik bagi anak. Kewajibannya ada pada orang dewasa. Jadi apa pun yang terjadi pada anak, kita harus lihat dulu bagaimana peran orang dewasa, terutama orang yang ada di sekeliling dia. Kalau nanti yang kurang memang orang tuanya, ya orang tuanya yang harus digarap dulu dan kita juga masyarakat jangan membiarkan ini," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Virgoun Tuntut Hak Asuh Anak saat Sidang Mediasi, Inara Rusli Pasang Badan

Virgoun Tuntut Hak Asuh Anak saat Sidang Mediasi, Inara Rusli Pasang Badan

| Rabu, 07 Juni 2023 | 18:32 WIB

Terdakwa Anak Penganiaya Temannya di Pondok Gontor Ponorogo Divonis 4 Tahun Penjara!

Terdakwa Anak Penganiaya Temannya di Pondok Gontor Ponorogo Divonis 4 Tahun Penjara!

| Rabu, 07 Juni 2023 | 18:25 WIB

Gaya Baby Issa Nyantai di Pinggir Kolam Renang Sambil Makan Kentang Bikin Gemas, Warganet: Enaknya Jadi Anak Sultan

Gaya Baby Issa Nyantai di Pinggir Kolam Renang Sambil Makan Kentang Bikin Gemas, Warganet: Enaknya Jadi Anak Sultan

Lifestyle | Rabu, 07 Juni 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB