- Pengacara pelapor, Nathaniel Hutagaol, menyatakan siap membuktikan dugaan kekerasan seksual oleh Alfonsus Toribio Tenkudi di Polda Metro Jaya pada Senin (14/9/2026).
- Penyidik telah memeriksa korban berinisial ANW yang mendapat 23 pertanyaan serta menyerahkan sejumlah bukti terkait peristiwa di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
- Korban mengalami dugaan kekerasan seksual di depan pintu toilet setelah ditarik oleh terlapor dan sempat melakukan perlawanan hingga tubuhnya memar.
Suara.com - Kuasa hukum pelapor dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto (BP), Nathaniel Hutagaol siap membuktikan peristiwa yang menimpa kliennya, berinisial ANW.
Semula, Nathaniel menyatakan, jika pihaknya tak mempersoalkan bantahan Betrand Peto berserta kuasa hukumnya dalam perkara ini.
Sebab, hal itu merupakan hak hukum yang melekat padanya. Namun, sebagai kuasa hukum pelapor, dirinya juga akan siap melakukan pembuktian terkait dengan dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Mereka membantah, mereka mengunakan hak hukum, nggak masalah karena memang di negara hukum, boleh menggunakan hak hukum. Seperti korban menggunakan hak hukum. Mereka membantah, kami membuktikan,” kata Nathaniel, di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPPA dan PPO) memeriksa ANW (26), pihak pelapor dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Betrand Peto.
Melalui kuasa hukumnya, korban mengaku telah menerima sebayak 23 pertanyaan terkait dengan peristiwa yang dialaminya pada 12 September dini hari lalu.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyertakan bukti terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi dalam sebuah klub kawasan SCBD.
Selain pelapor, penyidik juga ikut memeriksa dua orang saksi yang saat itu sedang berada di lokasi.
Betrand Peto sebelumnya dipolisikan atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial ANW. Pelecehan ini terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Korban mengaku, mengaku berada di club tersebut bersama temannya. Kemudian, saat melalukan party, seorang staf club menawarkan untuk bergabung dengan pesta yang diadakan oleh Betrand Peto.
Sebelum menginjakkan diri dalam ruangan tersebut, pramusaji yang memberikan tawaran memberikan jaminan keamanan.
Awalnya tidak ada kecurigaan saat pesta dalam ruangan tersebut. Setelah meneguk minuman yang disajikan, korban baru tersadar jika ponselnya tertinggal di sofa yang berada di luar ruangan.
Setelah mengambilnya dan kembali ke dalam ruangan, rekan korban sedang berada di kamar mandi.
Betrand kemudian menarik tangan korban. Semula korban beranggapan jika Betrand ingin mengajak memeriksa kondisi rekannya di kamar mandi.
Namun, saat di depan pintu toilet korban mengalami dugaan kekerasan seksual. Korban sempat melalukan perlawanan, akibatnya sejumlah bagian tubuhnya mengalami memar.