Ayah Mirna Salihin Akui Bawa Pistol saat Wawancara, Memang Boleh Warga Sipil Punya Senpi?

Farah Nabilla

Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:08 WIB
Ayah Mirna Salihin Akui Bawa Pistol saat Wawancara, Memang Boleh Warga Sipil Punya Senpi?
Fakta Edi Darmawan Salihin (Netflix)

Suara.com - Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna Salihin, mengakui bahwa dirinya memiliki dan membawa senjata api saat sidang dan melakukan wawancara di film dokumenter yang dirilis Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan publik mengenai izin kepemilikan senjata bagi warga sipil.

"Abis mau nonton film Ice Cold Jessica Wongso, jadi overthinking Bapaknya Mirna disebut bawa pistol saat sidang kasus anaknya dan saat wawancara di film itu berlangsung. Memang sampai sekarang sipil masih bisa dapat izin punya senjata api?" tanya seorang warga di X atau Twitter.

Pertanyaan ini memunculkan jawaban dari akun Random World War bahwa ternyata warga sipil di Indonesia bisa membawa senjata api.

"Sejak dulu sipil Indonesia bisa bawa senpi, membeli senpi, untuk melindungi diri mereka. Kalau tidak salah ayahnya pengusaha kan? Itu memenuhi syarat profesi yang harus dimiiki. Jika ia ingin mengambil izin senpi (pistol) bela diri kalibernya harus .32 ACP, .25 ACP, dan .22 LR," tulis akun @RandomWorldWar.

Lantas bagaimana sebenarnya aturan menurut Kepolisian Republik Indonesia?

Dilansir dari laman https://pusiknas.polri.go.id/ ada beberapa persyaratan bagi warga sipil untuk memiliki senjata api. Warga sipil tidak boleh menggunakan senjata api jika tidak dibutuhkan. Selain itu warga sipil juga tidak boleh mempertontonkan senpi di depan umum apalagi untuk menakut-nakuti.

Aturan kepemilikan senpi untuk warga sipil ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api.

  • Masyarakat sipil yang ingin memiliki senjata api hanya golongan tertentu saja, seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara dan dokter.
  • Calon pemilik senjata api, minimal selama tiga tahun wajib memiliki keterampilan menembak. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi dan tes kesehatan.
  • Calon pemilik senpi juga harus secara resmi mendapatkan surat izin dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
  • Jika semuanya sudah terpenuhi, maka pemakaian senpi hanya untuk membela diri saja. Senpi yang diizinkan, yaitu senjata api peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa.

Prosedur Kepemilikan Senjata Api Resmi dari Kepolisian

baca juga

1. Pemohon harus memenuhi syarat medis

Jika ingin membeli senpi resmi, pertama harus memenuhi syarat medis yang berarti sehat jasmani dan rohani. Selain itu juga tidak ada cacat fisik yang bisa mengurangi keterampilan menggunakan senjata api dan yang penting masih mempunyai penglihatan
normal.

2. Pemohon harus lolos seleksi psikotes

Apabila Anda termasuk orang yang cepat gugup dan panik menghadapi sesuatu maka kemungkinan besar Anda tidak bisa memiliki senjata api resmi dari kepolisian. Sebab syarat kepemilikan senjata api bagi warga sipil harus bisa menjaga emosi dan tidak cepat marah, dibuktikan melalui hasil psikotes dari Dinas Psikologi Mabes Polri.

3. Pemohon tidak pernah terlibat tindak pidana

Anda harus berkelakuan baik sebelum mengajukan kepemilikan senpi. Artinya, tidak  pernah terlibat kasus pidana dan hukum yang dibuktikan dari SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) dari kepolisian. Selain itu, pemohon juga harus lolos screening dari Kadit IPP dan Subdit Pamwassendak.

4. Usia pemohon harus terpenuhi

Usia seseorang yang dibolehkan memiliki senjata api minimal 21 tahun hingga 65 tahun. Jika usia Anda tidak masuk kriteria maka sebaiknya tak perlu melakukan permohon memiliki senpi karena hasilnya sudah bisa diketahui, yakni ditolak.

5. Pemohon harus memenuhi syarat administratif

Syarat administratif yang harus dipenuhi ketika Anda ingin mengajukan kepemilikan senpi di antaranya sebagai berikut:

  • Fotocopy KTP sebanyak 5 lembar
  • Fotocopy KK sebanyak 5 lembar
  • Fotocopy SKCK, Rekomendasi Kapolda Setempat
  • Surat Permohonan bermaterai
  • Foto berwarna 2x3 sebanyak 5 lembar
  • Foto berwarna 3x4 sebanyak 5 lembar
  • Foto berwarna 4x6 sebanyak 5 lembar
  • Mengisi formulir permohonan dari Mabes Polri

6. Jenis senjata api yang boleh dimiliki

Jenis senjata api diberikan kepada orang yang memenuhi persyaratan dengan diberikan
jenis senjata sebagai berikut:

  • Senjata api genggam jenis revolver kaliber 32, kaliber 25, atau kaliber 22
  • Senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12 mm
  • Senjata api bahu kaliber 12 GA dan kaliber 22

Semua persyaratan bagi warga sipil wajib dipenuhi agar dapat memiliki senpi. Setelah memiliki izin kepemilikan senjata, Anda harus memperpanjangnya setiap tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso

Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:01 WIB

Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya

Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:42 WIB

Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi

Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:15 WIB

Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida

Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:59 WIB

Arief Soemarko Ungkap Kronologi Mirna Salihin Diracun Kopi Sianida, Ekspresi Wajahnya Disorot: Kelihatan Senang

Arief Soemarko Ungkap Kronologi Mirna Salihin Diracun Kopi Sianida, Ekspresi Wajahnya Disorot: Kelihatan Senang

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:39 WIB

Bukan Diracun Sianida, Ibu Jessica Wongso Sebut Mirna Salihin Meninggal Akibat Arief Soemarko Sang Suami

Bukan Diracun Sianida, Ibu Jessica Wongso Sebut Mirna Salihin Meninggal Akibat Arief Soemarko Sang Suami

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Terkini

3 Keunggulan Air Purifier Terbaik Daikin untuk Wujudkan Hunian Sehat

3 Keunggulan Air Purifier Terbaik Daikin untuk Wujudkan Hunian Sehat

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:36 WIB

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Genjot Penjualan, Emiten MARK Bidik Pasar Internasional

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:33 WIB

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Hyundai Stargazer Cartenz Punya Fitur 'Anti Pegal' Hadapi Macet hingga Tanjakan, Cocok Buat Keluarga

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 18:31 WIB

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

Warga Cilincing Minta Kompensasi Jangka Panjang Imbas Debu Proyek KCN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

NASA Pensiunkan Laptop ThinkPad Setelah 33 Tahun di ISS, Apa Penggantinya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Auto-Modis! 5 Inspirasi One Set ala Jo Aram untuk Tampil Stylish

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:30 WIB

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bertrand Peto

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

Ungkap 2 Sektor Paling Rawan Korupsi, Ketua KPK Ingatkan 3 Kepala Daerah di Malang Raya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 18:28 WIB

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:27 WIB

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Punya Lebih dari 190.000 Karyawan, Astra Raih Penghargaan dari Fortune Indonesia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 18:24 WIB

×