Ayah Mirna Salihin Akui Bawa Pistol saat Wawancara, Memang Boleh Warga Sipil Punya Senpi?

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:08 WIB
Ayah Mirna Salihin Akui Bawa Pistol saat Wawancara, Memang Boleh Warga Sipil Punya Senpi?
Fakta Edi Darmawan Salihin (Netflix)

Suara.com - Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna Salihin, mengakui bahwa dirinya memiliki dan membawa senjata api saat sidang dan melakukan wawancara di film dokumenter yang dirilis Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan publik mengenai izin kepemilikan senjata bagi warga sipil.

"Abis mau nonton film Ice Cold Jessica Wongso, jadi overthinking Bapaknya Mirna disebut bawa pistol saat sidang kasus anaknya dan saat wawancara di film itu berlangsung. Memang sampai sekarang sipil masih bisa dapat izin punya senjata api?" tanya seorang warga di X atau Twitter.

Pertanyaan ini memunculkan jawaban dari akun Random World War bahwa ternyata warga sipil di Indonesia bisa membawa senjata api.

"Sejak dulu sipil Indonesia bisa bawa senpi, membeli senpi, untuk melindungi diri mereka. Kalau tidak salah ayahnya pengusaha kan? Itu memenuhi syarat profesi yang harus dimiiki. Jika ia ingin mengambil izin senpi (pistol) bela diri kalibernya harus .32 ACP, .25 ACP, dan .22 LR," tulis akun @RandomWorldWar.

Lantas bagaimana sebenarnya aturan menurut Kepolisian Republik Indonesia?

Dilansir dari laman https://pusiknas.polri.go.id/ ada beberapa persyaratan bagi warga sipil untuk memiliki senjata api. Warga sipil tidak boleh menggunakan senjata api jika tidak dibutuhkan. Selain itu warga sipil juga tidak boleh mempertontonkan senpi di depan umum apalagi untuk menakut-nakuti.

Aturan kepemilikan senpi untuk warga sipil ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api.

  • Masyarakat sipil yang ingin memiliki senjata api hanya golongan tertentu saja, seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara dan dokter.
  • Calon pemilik senjata api, minimal selama tiga tahun wajib memiliki keterampilan menembak. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi dan tes kesehatan.
  • Calon pemilik senpi juga harus secara resmi mendapatkan surat izin dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.
  • Jika semuanya sudah terpenuhi, maka pemakaian senpi hanya untuk membela diri saja. Senpi yang diizinkan, yaitu senjata api peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa.

Prosedur Kepemilikan Senjata Api Resmi dari Kepolisian

1. Pemohon harus memenuhi syarat medis

Jika ingin membeli senpi resmi, pertama harus memenuhi syarat medis yang berarti sehat jasmani dan rohani. Selain itu juga tidak ada cacat fisik yang bisa mengurangi keterampilan menggunakan senjata api dan yang penting masih mempunyai penglihatan
normal.

2. Pemohon harus lolos seleksi psikotes

Apabila Anda termasuk orang yang cepat gugup dan panik menghadapi sesuatu maka kemungkinan besar Anda tidak bisa memiliki senjata api resmi dari kepolisian. Sebab syarat kepemilikan senjata api bagi warga sipil harus bisa menjaga emosi dan tidak cepat marah, dibuktikan melalui hasil psikotes dari Dinas Psikologi Mabes Polri.

3. Pemohon tidak pernah terlibat tindak pidana

Anda harus berkelakuan baik sebelum mengajukan kepemilikan senpi. Artinya, tidak  pernah terlibat kasus pidana dan hukum yang dibuktikan dari SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) dari kepolisian. Selain itu, pemohon juga harus lolos screening dari Kadit IPP dan Subdit Pamwassendak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso

Film Dewasa vs Kopi Sianida, Siskaeee Merasa Relate dengan Jessica Wongso

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 15:01 WIB

Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya

Momen Jessica Wongso Dicecar Hakim di Persidangan Kasus Kopi Sianida: Kalau Nggak Tahu Gimana Ya

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:42 WIB

Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi

Biodata dan Profil Beng Beng Ong: Ahli Patologi Australia Gagal Jadi Saksi Jessica Wongso Karena Mendadak Dideportasi

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 14:15 WIB

Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida

Kapan Jessica Wongso Keluar Penjara? Ini Kabar Terbarunya Pasca Vonis 20 Tahun Kasus Kopi Sianida

Lifestyle | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:59 WIB

Arief Soemarko Ungkap Kronologi Mirna Salihin Diracun Kopi Sianida, Ekspresi Wajahnya Disorot: Kelihatan Senang

Arief Soemarko Ungkap Kronologi Mirna Salihin Diracun Kopi Sianida, Ekspresi Wajahnya Disorot: Kelihatan Senang

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:39 WIB

Bukan Diracun Sianida, Ibu Jessica Wongso Sebut Mirna Salihin Meninggal Akibat Arief Soemarko Sang Suami

Bukan Diracun Sianida, Ibu Jessica Wongso Sebut Mirna Salihin Meninggal Akibat Arief Soemarko Sang Suami

Hits | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:33 WIB

Terkini

7 Pilihan Sunscreen di Alfamart untuk Melindungi Kulit saat Salat Idulfitri

7 Pilihan Sunscreen di Alfamart untuk Melindungi Kulit saat Salat Idulfitri

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:17 WIB

Kapan Waktu Terbaik Mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin? Ini Makna Sebenarnya, Jangan Keliru

Kapan Waktu Terbaik Mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin? Ini Makna Sebenarnya, Jangan Keliru

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:10 WIB

Kapan Takbiran 2026? Ini Informasi Muhammadiyah dan Pemerintah

Kapan Takbiran 2026? Ini Informasi Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:55 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Tahan Lama di Alfamart, Harga Murah Meriah

5 Parfum Lokal Wangi Tahan Lama di Alfamart, Harga Murah Meriah

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:25 WIB

Dilema Mudik Lebaran: Siapa yang Jaga Orang Tua Rentan Saat Semua Keluarga Pulang Kampung?

Dilema Mudik Lebaran: Siapa yang Jaga Orang Tua Rentan Saat Semua Keluarga Pulang Kampung?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Jawaban Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Apa Saja? Ini Balasan Terbaiknya

Jawaban Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Apa Saja? Ini Balasan Terbaiknya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:30 WIB

10 Pantun Mudik Lebaran 2026 Lucu dan Menghibur untuk Keluarga

10 Pantun Mudik Lebaran 2026 Lucu dan Menghibur untuk Keluarga

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:27 WIB

Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Link dan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:50 WIB

Berapa Nominal THR Buat Orang Tua dan Saudara Kandung agar Adil?

Berapa Nominal THR Buat Orang Tua dan Saudara Kandung agar Adil?

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:35 WIB

7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi

7 Bunga Paling Cocok untuk Dekorasi Lebaran, Indah dan Bikin Rumah Wangi

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:31 WIB