7 Poin Penting UU ASN yang Resmi di Sahkan, Soal Gaji hingga Tenaga Honorer

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:15 WIB
7 Poin Penting UU ASN yang Resmi di Sahkan, Soal Gaji hingga Tenaga Honorer
Poin-Poin Penting UU ASN (ANTARA)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi telah mengesahkan RUU terkait Perubahan UU Nomor 5 Tahun 2014 menjadi UU ASN 2023 pada hari Selasa (03/10/2023). RUU ASN terbaru yang kini disahkan menjadi UU tersebut di dalamnya mengatur tentang sejumlah ketentuan baru. Ketahui poin-poin penting UU ASN dalam ulasan berikut. 

Ketentuan tersebut terkait ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Begitu pula dengan tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang saat ini telah mempunyai payung hukum untuk tahap penataannya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPANRB) Abdullah Azwar Anas. 

Menurutnya, salah satu poin peting di dalam RUU ASN 2023 yang telah disahkan tersebut yaitu tersedianya payung hukum untuk penataan terhadap tenaga non-ASN ataupun tenaga honorer. Kini tenaga honorer jumlahnya mencapai 2,3 juta orang diseluruh wilayah Indonesia. Di mana mayoritas dari total jumlah tersebut ada di instansi pemerintah daerah atau pemda. 

Selain itu, Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU ASN Syamsurizal menyebut kika pihaknya dan pemerintah telah menyepakati 15 bab yang ada di dalam RUU ASN itu. Seluruh fraksi pada Komisi II DPR juga menyetujui RUU ASN dilanjutkan drngan pembahasannya lalu disahkan di rapat paripurna. 

Poin-Poin Penting UU ASN 

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, ri dalam RUU ASN pemerintah telah mengusung transformasi di tujuh area. Diantaranya yaitu: 

1. Pertama adalah transformasi rekrutmen dan jabatan ASN. 

2. Kedua, kemudahan talenta nasional. 

3. Ketiga, percepatan pengembangan kompetensi. 

baca juga

4. Keempat, penuntasan tenaga honorer. 

5. Kelima, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN. 

6. Keenam, digitalisasi manajemen ASN. 

7. Ketujuh, penguatan budaya kerja citra ASN. 

Anas menyebut untuk kemudahan bagi talenta nasional, ASN yang akan ditempatkan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) bisa lebih cepat naik jabatan. Adanya aturan tersebut diharapkan mampu mengatasi terjadinya kesenjangan, di mana saat ini lebih kepada ASN terpusat di kota-kota besar di wilayah pulau Jawa. Bahkan dalam beberapa tahun kebelakang, lebih dari 130 ribu formasi pada daerah 3T tidak terisi alias kosong. 

"Dengan undang-undang ini diharapkan pemerintah bisa mengatur mobilitas talenta untuk lebih cepat, apalagi saat ini kita akan memberikan reward kenaikan kelas jabatan atau pangkat jauh lebih cepat dibanding yang ada di Jawa atau di kota-kota saat mereka ditempatkan di 3T," ungkap Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). 

Selain itu, Anas juga menambahkan, untuk pola pengembanan kompetensi bagi tenaga ASN tidak lagi menggunakan cara yanh klasik seperti halnya melalui penataran. Di dalam RUU tersebut, juha akan ada semacam program magang untuk ASN sebelum akhirnya menjabat sebagai kepala dinas. 

"Nanti pola pengembangan kompetensi tidak lagi menggunakan cara klasikal seperti penataran. Dulu istilahnya yaitu jam pelajaran, namun dengan adanya RUU ini kita bisa rancang lebih ke experiential learning, ada magang dan ada on the job training," jelas Anas. 

Misalnya saja, jabatan sebagai calon kepala dinas harus magang  di kantor BUMN besar minimal selama dua bulan. Jika di Diknas terdapat program Merdeka Belajar, maka di dalam undang-undang ASN ini ada program Merdeka Belajar bagi ASN. 

Sementara, pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu atau disebut dengan part time tidak termasuk ke RUU ASN. Abdullah Azwar Anas menyatakan jika, konsep tersebut sebaiknya diatur melalui peraturan pemerintah. 

Adapun alasanya, menurut Anas, frasa paruh waktu menjadi teknis dan berkaitan tentang jam kerja. Oleh sebeb itu ada pula kemungkinan dilakukannya penyesuaian di masa mendatang sesuai tantangan dan perkembangan zaman. 

Demikianlah ulasan tentang poin-poin penting RUU ASN yang resmi disahkan menjadi UU. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan

Cuma Ongkang-ongkang Kaki, Istri Rafael Alun Digaji Rp 40 Juta Per Bulan dari 2 Perusahaan

Lifestyle | Rabu, 04 Oktober 2023 | 17:14 WIB

UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru

UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Perbedaan Skema Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru

Bisnis | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:46 WIB

Lolly Dinilai Halu Ngaku Digaji Rp32 Juta dari Jadi Barista: Kerjanya Kapan Tiap Hari Live Mulu

Lolly Dinilai Halu Ngaku Digaji Rp32 Juta dari Jadi Barista: Kerjanya Kapan Tiap Hari Live Mulu

Your Say | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:21 WIB

Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU

Resmi! Semua Fraksi DPR RI Setuju RUU ASN Jadi UU

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:14 WIB

Gaji Pemain Film Dewasa Ternyata Miliaran, Pantas Siskaeee Ngebet Jadi Aktris Legal

Gaji Pemain Film Dewasa Ternyata Miliaran, Pantas Siskaeee Ngebet Jadi Aktris Legal

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 12:35 WIB

Nominal Gaji Pensiunan PNS Lewat Taspen Golongan 1-4, Lengkap Janda dan Duda

Nominal Gaji Pensiunan PNS Lewat Taspen Golongan 1-4, Lengkap Janda dan Duda

Bisnis | Senin, 02 Oktober 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:36 WIB

BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta

BrookFarm Gelar Almond Run 2026 di GBK, Targetkan Lebih dari 5.000 Peserta

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:34 WIB

5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera

5 Panduan Memilih Ukuran Sepatu Lari yang Benar, Kaki Nyaman Bebas Cedera

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:30 WIB

Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok

Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:20 WIB

Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?

Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk

5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:02 WIB

Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:27 WIB

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:22 WIB

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:37 WIB