Waxing Miss V Sampai Vagina Gundul, Sunnah atau Malah Dosa Menurut Hukum Islam?

Kamis, 05 Oktober 2023 | 19:40 WIB
Waxing Miss V Sampai Vagina Gundul, Sunnah atau Malah Dosa Menurut Hukum Islam?
Ilustrasi waxing Miss V sampai gundul. (Shutterstock)

Suara.com - Saat ini sedang ramai tren waxing Miss V hingga vagina gundul demi tampil percaya diri saat berhubungan seks dengan suami. Pertanyaanya, apa hukum Islam waxing Miss V hingga vagina gundul?

Waxing Miss V adalah proses pencabutan rambut kemaluan vagina dari akarnya menghunakan zat lengket, seperti lilin yang ditempelkan pada bulu kemaluan kemudian mencabut keluar bulu badan dari follikel.

Namun dari sisi medis, waxing Miss V dianggap berbahaya karena bisa memudahkan bakteri, kuman, jamur hingga virus masuk ke Miss V. Sebagaimana yang pernah dijelaskan Dokter Boyke sebagai ginekologis beberapa waktu lalu.

"Saya sih tidak menyarankan, (waxing Miss V) itu akan menghilangkan kemampuan menahan serangan daripada kuman. Rambut-rambut itu sebenarnya bisa jadi penyaring kuman, jamur, virus sebelum mqsuk ke Miss V akan ketahan ke rambut," ujar Dokter Boyke melalui potongan video yang dibagikan akun Instagram @duniakesehatan.co.id dikutip suara.com, Selasa (3/10/2023).

Ilustrasi waxing atau mencukur rambut kemaluan. (Shutterstock)
Ilustrasi waxing atau mencukur rambut miss V sampai gundul. (Shutterstock)

Di sisi lain melansir NU Online, mencukur dan membersihkan bulu kemaluan hari Jumat merupakan satu ibadah sunnah, karena kebiasaan ini dilakukan Nabi Muhammad SAW untuk menjaga kebersihan organ intimnya.

Sedangkan khsusus untuk perempuan, mencabut bulu kemaluan seperti waxing Miss V disarankan loh dalam Islam. Hal ini sebagaimana dituliskan dalam kitab fikih, Tuhfatul Habib ala Syarhil Khathib mencabut bulu kemaluan perempuan bisa memgendalikan syahwat loh.

"Yang paling afdhal bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya: Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan; Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya," tulis Sulaiman Al-Bujairimi dalam Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah

Tidak hanya itu, dalam Mazhab Maliki disebutkan mencabut bulu kemaluan atau waxing Miss V untuk perempuan bisa melembutkan bulu kemaluannya. Tetapi diingatkan juga, aksi ini bisa dilakukan jika perempuan memang sanggup menahan rasa sakitnya.

Jika memang tidak sanggup, maka mencukur bulu kemaluannya juga tidak menjadi masalah dan berhak mendapatkan kesunahan, meskipun tidak mendapatkan keafdhalan atau keutamaan. Sebab, yang utama menurut pandangan ini adalah mencabutnya.

Baca Juga: Hukum Islam Nikah Tapi Tak Berhubungan Seks, Dosakah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI