5 Fakta Aksi Poliandri Berujung Maut di Gowa: Suami Pertama Habisi Nyawa Suami Baru Istri

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 16:19 WIB
5 Fakta Aksi Poliandri Berujung Maut di Gowa: Suami Pertama Habisi Nyawa Suami Baru Istri
Ilustrasi poliandri. [IstockPhoto]

Adapun dalam curhatannya, HL mengungkapkan dirinya sakit hati lantaran ND menikah dengan pria lain yang lebih muda.

Rasa sakit hati tersebut berujung dendam dan HL akhirnya menyusun siasat bersama kedua anaknya itu untuk menghabisi nyawa FS.

Pelaku sempat beri restu ND nikah lagi

Ironisnya, HL dari awal sudah tahu bahwa ND menikah lagi dengan pria lain yang lebih muda. Bahkan sebagaimana yang diungkap oleh AKP Bachtiar, HL juga telah memberi restu agar ND bisa menikah lagi.

ND dan FS menikah pada Juni 2020. Meski telah memberi restu, rasa cemburu di hati HL kian lama menumpuk dan berujung ke aksi pembunuhan.

Nasib para pelaku: Sempat ditembak polisi, kini diancam maksimal hukuman mati

Polisi akhirnya berhasil membekuk keenam pelaku di lokasi yang berbeda-beda.

Adapun dua orang pelaku sebagai eksekutor sempat melarikan diri di wilayah Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Selasa (3/10/2023) lalu.

Kedua pelaku tersebut sempat dilumpuhkan dengan timah panas kala lari dari kejaran polisi.

Baca Juga: Oknum Guru SMA di Sulsel Bully Muridnya hingga Merendahkan Pekerjaan Petani, Nerizen: Angkuh Banget

Kelima pelaku yang terlibat langsung dalam pembunuhan disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat 3 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP juncto Pasal 55, 56, dengan ancaman hukuman mati atau minimal seumur hidup.

MT yang berperan membawa kabur para pelaku dijerat dengan sangkaan Pasal 221 KUHP tentang merintangi penyidikan dengan ancaman hukum 9 bulan penjara

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI