2. Mempunyai spesialisasi tertentu.
3. Pengakuan sebagai guru, dosen, atau pelatih di bidang tertentu.
4. Lisensi Profesional, jika masih berlaku.
5. Ikut sebagai keanggotaan dalam suatu organisasi profesi, posisi kepemimpinan dalam organisasi tersebut lebih bagus.
6. Publikasi artikel, buku, atau publikasi lainnya, dan bisa juga sebagai reviewer. Ini akan menjadi salah satu pendukung bahwa saksi ahli mempunyai pengalaman jangka panjang.
7. Sertifikasi teknis.
8. Penghargaan atau pengakuan dari industri.
Ada juga kriteria saksi ahli menurut Ahli Hukum sekaligus Penulis Buku Yahya Harahap, yaitu sebagai berikut:
1. Seseorang yang memiliki pengetahuan khusus di dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu sehingga orang tersebut memiliki kompeten di bidang ilmu pengetahuan tersebut.
Baca Juga: Jessica Wongso Tepis Tuduhan Ayah Mirna Sebut Ibundanya Diperas Otto Hasibuan Hingga Jual Rumah
2. Seseorang dikatakan memiliki keahlian dalam suatu bidang ilmu tertentu, bisa dalam bentuk keterampilan karena hasil latihan dan pengalaman.