Suara.com - Ada nama baru yang ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama tersebut yakni Tomi Murtomo, seorang pegawai di internal KPK.
Tomi seharusnya memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (12/10/2023) untuk memberi keterangan terkait kasus pemerasan itu. Sayangnya, ia memilih untuk mangkir. Ia tak menghadiri pemeriksaan dengan dalih dinas kerja.
Keberadaan Tomi dalam pusaran dugaan kasus pemerasan terhadap SYL diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Akhirnya, pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Senin (16/10/2023).
Lantas siapakah sosok Tomi Murtomo yang sebenarnya?
Profil Tomi Murtomo: Pegang jabatan mentereng di KPK
Tomi Murtomo bukan pegawai sembarangan di KPK. Ia memegang posisi strategis di lembaga antirasuah itu. Tomi menjabat sebagai Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Mengutip laman resmi KPK, Tomi bertugas mengelola sarana pengaduan masyarakat. Tomi juga berwewenang untuk menerima dan menangani laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
Direktorat yang dipegang oleh Tomi melaporakan rekapitulasi jumlah laporan yang masuk, rekapitulasi telaah dan tindak lanjutnya. secara berkala.