Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?

Farah Nabilla

Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:46 WIB
Gugatan Almas Berhasil Dikabulkan, Segampang Apa Sih Kirim Surat Permohonan ke MK?
Almas Tsaqibbiru Re A, penggugat batasan usia capres-cawapres yang berkuliah di Universitas Surakarta. [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Suara.com - Sosok mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa), Almas Tsaqibbirru Re A berhasil menggugat usia batasan capres dan cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, sederet pihak lain yakni dari para partai politik besar seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melayangkan gugatan yang sama namun berujung ditolak MK.

Publik sontak penasaran bagaimana prosedur yang harus ditempuh Almas hingga gugatannya diterima

"Anak muda lagi seneng konser, nonton film, healing. Ini ada yg kepikir menyurati MK. Kira2 awal mula tebersit idenya gimana ya kalo difilmkan?," ketik sutradara Fajar Nugros melalui akun Twitternya.

Cuitan Fajar tersebut juga mendorong publik untuk mencari tahu bagaimana cara mengirim surat ke MK.

Melalui laman online

Diketahui, Mahkamah Konstitusi membuka layanan permohonan gugatan via laman online yang dapat diakses oleh publik.

Publik tinggal membuka tautan https://www.mkri.id/index.php?page=web.SendEmail untuk mengirim pesan nonperkara. 

Sedangkan ketika publik dapat mengakses permohonan online simpel.mkri.id ketika hendak mengajukan perkara seperti gugatan.

Kanal tersebut diperuntukan bagi anggota masyarakat baik individu maupun perseorangan yang ingin mengajukan perkara.

Ada empat macam perkara yang ditangani melalui laman tersebut, yakni perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN), Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PHPKADA).

Ketika membuka Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik (SIMPEL), maka publik dapat menggunakan fitur yang ada seperti mengisi data diri hingga mengajukan narasi terkait gugatan perkara yang dilayangkan.

Selain kanal online, masyarakat dapat mengajukan secara offline dengan menyerahkan langsung permohonan ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Format dan sistematika terkait masing-masing perkara dapat dilihat dan diunduh di laman resmi MK.

Almas buka suara soal lolosnya gugatan

Almas akhirnya menuangkan pendapatnya terkait gugatannya yang berhasil lolos di Mahkamah Konstitusi.

Almas kepada wartawan mengaku dirinya tetap menilai bahwa gugatan tersebut tak menjamin Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka lolos ke Pilpres 2024.

"Kalau ditanya soal itu, saya sebenarnya gak terlalu ekspektasi, beliau mau maju sebagai capres. Tapi saya hanya memfasilitasi orang-orang yang mungkin berpotensi," kata Almas kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Selasa (17/10/2023). 

Ia juga menegaskan bahwa dirinya melayangkan gugatan tersebut bukan terbatas buat Gibran, tetapi seluruh pemuda yang berpotensi.

"Gak hanya di 2024 aja, Pemilu selanjutnya juga berkemungkinan memiliki SDM yang berpotensi tapi masih terhalang umur, ya saya memfasilitasi. Gak semata untuk mas Gibran," katanya. 

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Profil dan Harta Emil Dardak, Wagub Jatim Ikut Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Video | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:00 WIB

Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold

Soal Perubahan Syarat Capres-Cawapres, Wahyoe Winarto: Seharusnya Dibarengi Penurunan Presidential Threshold

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:12 WIB

Pengamat Politik Bekasi Sebut Putusan MK Untungkan Anies-Muhaimin hingga Bikin Suara Banteng Terpecah, Kok Bisa?

Pengamat Politik Bekasi Sebut Putusan MK Untungkan Anies-Muhaimin hingga Bikin Suara Banteng Terpecah, Kok Bisa?

Bekaci | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:29 WIB

Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres

Koalisi Anies Ogah Ikut-ikutan Ngurus Putusan MK, PKS: Kita Fokus Pendaftaran Capres-Cawapres

Kotak Suara | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:21 WIB

Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?

Gibran Rakabuming Gercep Mau Temui Petinggi PDIP Usai Putusan MK, Ingin Konsultasi Soal Tawaran Cawapres Prabowo?

Hits | Selasa, 17 Oktober 2023 | 18:58 WIB

Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar

Gibran Dinilai Lebih Terhormat Jika Tolak Maju Cawapres, Yusril Ihza Mahendra: Itu Baru Berjiwa Besar

Surakarta | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:42 WIB

Diputuskan Paman dan Diajukan Penggemar, Pakar Hukum: Putusan MK Itu Hanya Tentang Keluarga Gibran

Diputuskan Paman dan Diajukan Penggemar, Pakar Hukum: Putusan MK Itu Hanya Tentang Keluarga Gibran

News | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Teknologi, AI Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia

Bukan Sekadar Teknologi, AI Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:33 WIB

Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis

Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Bikin Nobar Makin Seru, Saat Es Krim Jadi Teman Menikmati Pertandingan Piala Dunia

Bikin Nobar Makin Seru, Saat Es Krim Jadi Teman Menikmati Pertandingan Piala Dunia

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:58 WIB

Rumus Skincare Malam untuk Atasi Keriput ala dr. Inez Putri, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Rumus Skincare Malam untuk Atasi Keriput ala dr. Inez Putri, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 19:05 WIB

Rahasia Billy Davidson Menjaga Work-Life Balance di Tengah Jadwal Syuting yang Padat

Rahasia Billy Davidson Menjaga Work-Life Balance di Tengah Jadwal Syuting yang Padat

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:39 WIB

Tips Skincare Pagi untuk Kulit Keriput dari Dokter, Simak 3 Rekomendasi Produknya!

Tips Skincare Pagi untuk Kulit Keriput dari Dokter, Simak 3 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:03 WIB

JYS 2026 di Osaka Umumkan Pemenang, Pemuda Dunia Berinovasi dan Berkolaborasi

JYS 2026 di Osaka Umumkan Pemenang, Pemuda Dunia Berinovasi dan Berkolaborasi

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:58 WIB

Japan Youth Summit 2026: Pemuda Dunia Berinovasi Lewat Proyek dan Cultural Exchange

Japan Youth Summit 2026: Pemuda Dunia Berinovasi Lewat Proyek dan Cultural Exchange

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:52 WIB

5 Lip Oil Terfavorit di Shopee, Pembeli Akui Bibir Lebih Sehat dan Plumpy

5 Lip Oil Terfavorit di Shopee, Pembeli Akui Bibir Lebih Sehat dan Plumpy

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:40 WIB

3 Varian Sunscreen Emina Paling Laris di Shopee, Bikin Kulit Jadi Lebih Glowing

3 Varian Sunscreen Emina Paling Laris di Shopee, Bikin Kulit Jadi Lebih Glowing

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:10 WIB