Gugatannya Dikabulkan MK, Almas Anak Boyamin Saiman: Saya Jelas Senang

Rabu, 18 Oktober 2023 | 10:05 WIB
Gugatannya Dikabulkan MK, Almas Anak Boyamin Saiman: Saya Jelas Senang
Almas Tsaibbbirru, pemohon sekaligus mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) yang merupakan putra sulung dari Boyamin Saiman. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahkamah menyetujui seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI