5 Fakta Sidang Pertama MKMK: Kasus Anwar Usman Jadi Mega Skandal

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:49 WIB
5 Fakta Sidang Pertama MKMK: Kasus Anwar Usman Jadi Mega Skandal
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Para pelapor pun berharap agar MKMK tidak hanya melaksanakan sidang pelanggaran kode etik, namun juga menindak tegas segala pihak yang sudah mencoreng marwah lembaga konstitusi tertinggi di Indonesia.

5. Ketua MKMK terima laporan hingga besok

Keputusan dalam persidangan tersebut pun masih menunggu laporan terakhir setiap pihak hingga Rabu, (01/11/2023).

"Untuk laporan dari masyarakat, kalau bisa paling telat kalau memang ada yang mau melapor, kami tunggu hingga hari Rabu," ungkap Ketua MKMK Jimly. 

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI